Fatwa MUI Ganti Sholat Jumat dengan Dzuhur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Angkat Bicara

Jumat, 20 Maret 2020 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Mengenai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), terkait dengan mengganti Sholat Jumat dengan Dzuhur, boleh dilaksanakan di rumah untuk mencegah penularan virus corona atau COVID-19. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi. M Sodikin, menanggapi hal keputusan tersebut. Menurutnya, ini merupaka tindakan preventif untuk mencegah penularan Covid-19 tersebut. Fatwa ulama itu untuk dilaksanakan sesuai dengan kondisi lingkungan masing – masing.

Sesuai dengan perannya sambung Sodikin. MUI, yang merupakan kumpulan ulama dengan keilmuan dan kesholihannya tentu mengeluarkan fatwa sudah dengan kaidah dan keilmuan syariatnya.

“Sehingga fatwa dalam menyikapi Wabah COVID-19 untuk keselamatan dan kemaslahatan masyarakat. Adapun dilapangan responnya berbeda ya mungkin karena kondisinya, daerahnya berbeda – beda,” kata Sodikin kepada jurnalsukabumi.com.

“Mungkin, ada yang kondisinya lingkungannya sudah darurat ada juga yang belum. Idealnya seperti itu, tapi kalau ternyata ada perbedaan pendapat juga itu tetap bagian implementasi keagamaan masyakat kita.” tambahnya.

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengajak seluruh masyarakat agar terus ikhtiar untuk keselamatan dan kemaslahatan. Sebagai upaya
pencegahan penyebaran wabah virus tersebut. Selain, dari , “social dintancing” atau jarak sosial juga menjalankan fatwa MUI

“Dalam rangka ikhtiar untuk keselamatan dan kemaslahatan bersama, semoga kita semua dimudahkan dalam menjalankan tahapan. Seperti, ‘social dintancing’ atau jarak sosial, upaya pencegahan penyebaran wabah diantaranya menjalankan fatwa MUI.” pungkasnya.

Reporter: Ruslan AG
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB