JURNALSUKABUMI.COM – Sebanyak 29 orang pejabat di lingkup Pemerintah Kota Sukabumi hingga posisi tiga kepala dinas resmi diambil sumpah jabatan hari ini, Kamis (24/11/2022).
Wali Kota Sukabumi, Achad Fahmi alias Kang Fahmi mengatakan, pengbilan sumpah jabatan dari mulai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama sebanyak tiga orang, pengangkatan pertama Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan fungsional dan jabatan fungsional pengawas sekolah.
Lanjut Kang Fahmi sapaan akrabnya, tiga JPT pratama yang dilantik yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja, Abdul Rachman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Irawan dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KBP3A), Yadi Mulyadi.
”Saya Wali Kota Sukabumi melantik jabatan baru di lingkup Pemkot dan percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ujar Fahmi dalam sambutannya.
Dirinya menekankan, sesuai aturan mandatory selaku wali kota adalah pejabat pembina kepegawiaan (PPK). Kewenangannya yakni melantik, memindahkan dan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses manajemen PNS.
“Atas nama pribadi, keluarga dan pemkot mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban, jadikan ini sesuatu yang harus sejalan dengan sebagaimana yang dibacakan dalam sumpah dan janji jabatan terutama tingkatkan keimanan dan ketakwaan dalam koridor memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” tutup Kang Fahmi.
Reporter: CR6 | Redaktur: Ujang Herlan






