JURNALSUKABUMI.COM – Direktur Utama Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi, Eneng Dewi Komalasari terjun langsung dalam pemantauan tambang emas di wilayah Kecamatan Simpenan.
Kedatangannya pun langsung disambut Kepala Desa Kertajaya, Asep Isnandar beserta Ketua Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Sukabumi, Dede Kusdinar.
Orang nomor satu di Perumda ATE itu menyebut, kunjungan dengan timnya itu bertujuan menyosialisasikan mengenai bahannya penggunaan merkuri bagi penambang.
“Kita datang untuk memberikan saran dan arahan bagaimana penambang tanpa merkuri supaya tidak membuat masyarakat mengalami pencemaran lingkungan, karena ada dampak lain dari merkuri ini,” ujar Eneng Dewi Komalasari, Kamis (24/11/2022).
Menurut ia, senyawa tersebut harus disudahi penggunaannya karena terbukti banyak merugikan lingkungan, termasuk membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini kan rencana ke depan mau bikin pengolahan non merkuri, kita untuk menertibkan juga supaya tidak terjadi lagi penambang penambang kita memakai zat merkuri” terangnya.
Hal ini upaya untuk mewujudkan “Make Mercury History” di Indonesia, termasuk Kabupaten Sukabumi. Sebab, pemerintah sedang menjalankan kebijakan nasional untuk mencapai Indonesia bebas merkuri pada tahun 2030.
Tidak hanya itu, kebijakan pemerintah berfokus pada empat sektor prioritas, yaitu sektor manufaktur, energi, Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) dan kesehatan.
“Sekarang ada wadahnya perumda aneka tambang, jadi kita bareng bareng, mengawasi agar tidak terjadi pencemaran lingkungan, bahaya bagi masyarakat, dan tidak ada lagi hal hal tidak enak didengar bagi penambang di kita,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












