KPU Kabupaten Sukabumi Catat 662 Orang Pendaftar PPK

Senin, 21 November 2022 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mencatat 662 orang calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-Hoc (SIAKBA) hingga pukul 16.00 WIB, Senin (21/11/2022).

Rinciannya, sebanyak 566 orang telah mengisi persyaratan (483 orang pendaftar laki-laki dan 83 orang pendaftar perempuan), sedangkan sisanya baru menyelesaikan tahap aktivasi akun .

“Pada hari kedua ini Jumlah pendaftar di SIAKBA hari Senin Sampai jam 16.00 sebanyak 662 orang,” jelas Kadiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Sukabumi, Meri Sariningsih dalam rilisnya yang diterima jurnalsukabumi.com.

Diberitakan sebelumnya, adapun persyaratan pendaftaran bagi calon anggota PPK dan PPS dengan ketetuan yaitu, warga negara Indonesia; berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun untuk PPK dan PPS; setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Lalu, kata Meri, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil; tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai
politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

“Ketentuan lainnya seperi berdomisili dalam wilayah kerja PPK dan PPS; mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika; berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat. Terakhir, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih,” paparnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, adapun kelengkapan dokumen persyaratan yaitu, surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK dan PPS; fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik; fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir.

Lalu, surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;
e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya
terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol; daftar Riwayat Hidup; pas Foto Berwarna 3×4.

“Kelengkapan dokumen dapat disampaikan kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota melalui pengunggahan secara mandiri melalui siakba.kpu.go.id dan bisa juga mendatangi langsung Kantor KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk dibantu pendaftarannya ke siakba.kpu.go.id,” tutup Meri.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi
Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 
Heri Gunawan Bedah Pendidikan Pemilih di Mekarsari Cicurug, Tekankan Akurasi Data dan Etika Politik
Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?
DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua
Daniel Muttaqien Sah Nakhodai Golkar Jabar; Kang Budi Azhar: Selamat dan Terima Kasih Kang Ace
Momen Hangat Lebaran: Hergun Sungkem ke Ibunda dan Silaturahmi Bersama Relawan di Sukabumi
Gelombang Dukungan Menguat, Tokoh Muda dan Birokrat Gabung Demokrat Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:49 WIB

Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:06 WIB

Hergun Tegaskan Belum Ada Pembahasan Revisi UU Pemilu 

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:17 WIB

Heri Gunawan Bedah Pendidikan Pemilih di Mekarsari Cicurug, Tekankan Akurasi Data dan Etika Politik

Sabtu, 11 April 2026 - 19:37 WIB

Empat Bacalon Ketua Siap Ramaikan Muscab PKB Kabupaten Sukabumi, Sosoknya?

Senin, 6 April 2026 - 06:30 WIB

DPC PKB Kota Sukabumi Gelar Muscab ke-VI, Ini Tujuh Nama Bacalon Ketua

Berita Terbaru