Sekda Meyakini Pejabat Daerah di Tingkat Kecamatan Melek Siakba

Kamis, 17 November 2022 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, meyakini pejabat daerah di tingkat kecamatan, melek Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc (Siakba).
Demikian dikatakan Ade saat menggelar rapat koordinasi (rakor) dan sosialisasi pembentukan badan ad hoc di salah satu hotel di Kecamatan Sukabumi, Kamis (17/11/22).

“Siakba ini sudah disampaikan, Insya Allah sudah paham semua,” kata Ade.

Dia juga  mengingatkan, agar para PNS untuk bersikap netral selama pemilu. Apalagi, waktu pemilu sebentar lagi. “Niatkan kerja kita sebagai ibadah. PNS harus netral. Termasuk pelaksana di tingkat kecamatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, sekda juga berterima kasih kepada KPU Kabupaten Sukabumi yang menggelar kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini sebagai momentum mengevaluasi Pilkada yang telah di laksanakan sebelumnya.

“Pertemuan ini harus jadi dasar pelaksanaan Pemilu di Sukabumi, berjalan kondusif. Setiap pemilu, Sukabumi selalu kondusif. Ini harus dipertahankan,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Siakba merupakan aplikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk pendaftaran badan ad hoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota PPK ataupun PPS bisa menginput data melalui website siakba.kpu.go.id

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman mengatakan, proses pendaftaran menjadi anggota PPK ataupun PPS kali ini berbasis digital. Sehingga, masyarakat bisa mendaftar secara langsung dari umur untuk menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.

“Semua proses pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui siakba ini, termasuk penginputan berkas,” ujarnya.

Proses pendaftaran berbasis digital ini, lebih menjamin keterbukaan dan transparansi selama proses pendaftaran. Apalagi, semua tercatat di dalam sistem digital. “Seluruh pendaftaran melalui siakba. Sehingga, tidak ada yang manual,” ucapnya.

Namun demikian, KPU Kabupaten Sukabumi masih membuka help desk bagi masyarakat yang ingin menginput berkas pendaftaran.
“Kita masih membuka help desk untuk pendaftaran. Namun tetap, mendaftarnya melalui website Siakba,” ungkapnya.

Siakba ini dapat digunakan dalam waktu dekat untuk pendaftaran PPK. Maka dari itu, masyarakat bisa menyiapkan berkas persyaratan menjadi anggota PPK. “Rencananya pendaftaran PPK mulai dibuka pada 20 November mendatang,” jelasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru