Bimtek DPRD Kab Sukabumi Bareng Kejari Kab Sukabumi, Bahas Soal Apa?

Kamis, 17 November 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bareng Kejaksaan Negeri (Kejari) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Aston Tropicana Bandung, Kamis (17/11/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara dan segenap jajaran legislatif.

“Ini adalah langkah sinergisitas lembaga legislatif dalam pencegahan tindak pidana korupsi sejak proses rencana penganggaran bersama lembaga eksekutif,” ujar Yudah Sukmagara kepada jurnalsukabumi.com.

Selain itu, kata dia, keterlibatan kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dalam fungsi pengawasannya sehingga menghasilkan program dan kegiatan yang sesuai dengan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Sukabumi.

“Bimtek kali ini lebih menyasar dan menyampaikan tentang penegakan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam proses penganggaran keuangan daerah,” jelas Yudha.

Dalam kesempatan itu, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi, Ratno Timur Habeahan Pasaribu menyampaikan faktor-faktor penyebab korupsi. Di antaranya, aspek perilaku individu, aspek organisasi, aspek masyarakat dan adpek peraturan perundang-undangan.

“Faktor-faktir ini utamanya yang memicu terjadinya korupsi. Ya, baik internal yang mendorong seseorang melakukan korupsi sperti adanya sifat tamak ataupun kurang adanya keteladanan dari pemimpin. Kultur, organisasi yang tidak benar, sistem akuntabilitas yang tidak memadai,” jelasnya.

Bahkan, jelas Ratno, bisa juga berkaitan dengan lingkungan masyarakat di mana individu dan organisasi tersebut berada, seperti ilai-nilai yang berlaku kondusif untuk terjadinya korupsi.

“Terbitnya peraturan perundang-undangan yang bersifat monopolistik yang hanya menguntungkan kerabat dan atau kroni penguasa negara, kualitas peraturan perundang-undangan yang kurang memadai, judicial review yang kurang efektif, penjatuhan saksi yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi perundang-undangan,” tutup Ratno.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Berita Terbaru