JURNALSUKABUMI.COM – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi luncurkan Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU) 2022 untuk warga Kota Sukabumi yang berlangsung di Kantor Pos Kota Sukabumi, Sabtu (5/11/2022).
Momen tersebut juga dihadiri Executive Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo dan BPJS Ketenagakerjaan. ”Bantuan dari pemerintah pusat ini semangatnya menggerakkan ekonomi warga pasca pandemi,” ujar dia.
Informasi diperoleh, penerima BSU untuk wilayah Kota Sukabumi sebanyak 29.534 orang, dengan besaran bantuan Rp 600 ribu per orang.
Lebih lanjut dia menghimbau, agar dana yang diterima tersebut agar bisa digunakan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk hal yang bersifat konsumtif.
“Gunakan untuk hal-hal sifatnya bukan konsumtif. Sebab tahun depan akan mengalami kondisi ekonomi yang belum baik-baik saja. Meskipun ekonomi negara baik, akan tetapi negara tetangga tidak baik dan akan berdampak. Sehingga BSU digunakan untuk skala prioritas,” pungkasnya.
Ia pun menyampaikan ucapan selamat kepada penerima BSU dan digunakan untuk prioritas dan produktif. Kang Fahmi menyebut, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penyaluran BSU.
Sementara, Executive Manager PT POS Indonesia Kantor Cabang Sukabumi Yosia Sapto Adiwibowo menargetkan penyaluran selesai pada 15 November, dan percepatan 10 Nopember. Adapun penyaluran di titik layanan Kantor Pos untuk melayani hingga malam hari.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan






