Forkopincam Cikembar Sisir Apotek yang Jual Sirop Mengandung Eg dan Deg

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Forkopimcam Cikembar, melakukan penyisiran terhadap sejumlah apotik yang dikhawatirkan masih menjual sirop cair yang diduga mengandung kandungan kimia berbahaya jenis etilen glikol dan dietilen glikol (Eg dan Deg).

Pasalnya, akibat adanya kandungan kimia dalam  obat cair tersebut, banyak anak-anak umur 5 sampai 18.tahun mengudap gagal ginjal akut. Kegiatan berlangsung Sabtu (22/10/22).

Kapolsek Cikembar, IPTU R. Panji Setiaji menuturkan, pengecekan penjual obat atau apotik ini melibatkan tim medis dari Puskesmas, dan Satpol PP Kecamatan Cikembar.

“Kami dari tim gabungan yang terdiri, Kepolisian, Puskesmas dan Satpol PP Kecamatan Cikembar, dan kegiatan hari ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang peredaran larangan penjualan obat sirup berbahaya,” kata Iptu Panji kepada jurnalsukabumi.com.

Dari hasil penyisiran dan pengecekan sambung Panji, seluruh apotek yang ada di Wilayah hukum Cikembar sudah mematuhi apa yang menjadi imbauan dari Pemerintah terkait dengan larangan penjualan obat sirup berbahaya.

“Respon dari pemilik atau pun penjual obat-obatan sudah mengamankan dan tidak menjual obat sirup yang dilarang oleh pemerintah secara inisiatif mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panji mengimbau kepada seluruh pemilik (Apotek) atau penjual obat-obatan agar mematuhi peraturan Pemerintah dan lebih mengedepankan jiwa keselamatan kemanusiaan.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru