Forkopincam Cikembar Sisir Apotek yang Jual Sirop Mengandung Eg dan Deg

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Forkopimcam Cikembar, melakukan penyisiran terhadap sejumlah apotik yang dikhawatirkan masih menjual sirop cair yang diduga mengandung kandungan kimia berbahaya jenis etilen glikol dan dietilen glikol (Eg dan Deg).

Pasalnya, akibat adanya kandungan kimia dalamĀ  obat cair tersebut, banyak anak-anak umur 5 sampai 18.tahun mengudap gagal ginjal akut. Kegiatan berlangsung Sabtu (22/10/22).

Kapolsek Cikembar, IPTU R. Panji Setiaji menuturkan, pengecekan penjual obat atau apotik ini melibatkan tim medis dari Puskesmas, dan Satpol PP Kecamatan Cikembar.

“Kami dari tim gabungan yang terdiri, Kepolisian, Puskesmas dan Satpol PP Kecamatan Cikembar, dan kegiatan hari ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang peredaran larangan penjualan obat sirup berbahaya,” kata Iptu Panji kepada jurnalsukabumi.com.

Dari hasil penyisiran dan pengecekan sambung Panji, seluruh apotek yang ada di Wilayah hukum Cikembar sudah mematuhi apa yang menjadi imbauan dari Pemerintah terkait dengan larangan penjualan obat sirup berbahaya.

“Respon dari pemilik atau pun penjual obat-obatan sudah mengamankan dan tidak menjual obat sirup yang dilarang oleh pemerintah secara inisiatif mereka sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Panji mengimbau kepada seluruh pemilik (Apotek) atau penjual obat-obatan agar mematuhi peraturan Pemerintah dan lebih mengedepankan jiwa keselamatan kemanusiaan.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan
Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila
Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!
Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026
PWI Sukabumi Buka Ruang Kolaborasi, Ajak IJTI Perkuat Ekosistem Pers
Nanan Apon Diganjar IJTI Award, Minisoccer Sangrawayang Jadi Wadah Potensi Anak Muda
Hadiri Muskorda IJTI, SMSI Sukabumi Raya Dorong Kolaborasi Pers DigitalĀ 

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:42 WIB

Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Semangat Persatuan di Momentum Hari Kesaktian Pancasila

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Catatan Debu Jalanan: Jangan Biarkan KSU Terhenti di Tengah Jalan!

Senin, 28 September 2026 - 13:54 WIB

Tendangan Wabup Andreas Buka Persaingan 71 Sekolah di Bupati Cup 2026

Berita Terbaru