JURNALSUKABUMI.COM – Giman (58) seorang warga penghuni rumah yang tertimbun material longsoran dan reruntuhan rumah ambruk di Kampung Cijangkar RT. 02/10, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Sabtu (15/10/2022) lalu meninggal dunia.
Sejak kejadian tersebut, penghuni rumah yang tertimbun itu di Rawat di RSUD R. Syamsudin SH dan pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 09.40 WIB dinyatakan meninggal dunia.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardhani yang mendapatkan laporan korban meninggal dunia.
“Betul, dari hasil petugas yang langsung melakukan pengecekan. kami dapat informasi G meninggal, dengan diagnosanya TB paru dan Bronkopneumonia,” kata Imran saat dihubungi Kamis (20/10/2022).
Imran menegaskan meninggalnya pria itu bukan akibat dari kejadian tersebut. Karena hasil dari pemeriksaan atau observasi pihak Rumah Sakit itu tidak ada trauma torak atau tidak ada benturan terhadap torak atau tulang akibat bencana.
“Jadi sebelumnya memang sudah sakit ini, berdasarkan laporan penghuni rumah,” jelas Imran.
Kendati demikian, pihak pemerintah tetap membantu untuk biaya rumah sakit seperti, pemulasaran jenazah, administrasi dan lainnya. “Sudah dimakamkan kemarin di Kebon Jengkol, Kelurahan Nangeleng,” tutur dia.
Sementara kini ada tiga Kepala Keluarga (KK) dengan delapan jiwa yang turut menjadi korban bencana longsor tersebut dan saat ini masih mengungsi di Tempat Evakuasi Sementara (TESA) yang beralamat di Jalan Pajagalan Gang Santari RT. 02/03 Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
“Kami khawatir terjadi longsor susulan, semua keluarga terdampak saat ini dievakuasi di rumah TESA yang sengaja kami sediakan untuk korban terdampak bencana yang kehilangan tempat tinggal,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












