JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Penerimaan Tim KPK dilakukan di Aula Setda Kabupaten Sukabumi, Rabu (12/10/2022).
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memimpin penerimaan tim kunker dari lembaga anti rasuah ini. Tim tersebut datang untuk keperluan monitoring dan evaluasi aksi pencegahan korupsi terintegrasi.
Bupati Marwan sangat mengapresiasi program pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas oleh KPK-RI. Hal ini dapat membangun komitmen dalam mengimplementasi program pemberantasan korupsi.
“Dengan adanya kegiatan monev ini, saya harapkan dapat meningkatkan capaian dari tahun-tahun sebelumnya,” ujar Marwan.
Kabupaten Sukabumi, kata Marwan, sudah memiliki rumusan langkah-langkah pencegahan korupsi yang konkrit. Rumusan tersebut harus bisa diimplementasikan dengan komitmen seluruh stakeholders.
“Bukan sebatas pemenuhan dokumen semata, akan tetapi yang paling penting adalah implementasi dan terbangunya komitmen bersama seluruh stakeholders,” tandasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI Yudhiawan mengatakan, kedatangannya bertujuan untuk sosialisasi dan rapat koordinasi meminimalisir risiko dan potensi korupsi di daerah.
“Kami hadir untuk membantu bapak dan ibu sekalian, dalam rangka membantu menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang terbebas dari korupsi. Kami hadir disini upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi pada Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui koordinasi,” ujar Yudhiawan.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












