Raperda Mengenai LP2B, Distan : Agar Lahan Tidak Beralih Fungsi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama dua hari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat usulan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan LP2B bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, melalui Kepala Bidang Prasarana Pertanian Gilar M Akmal, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Oktober kemarin. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) agar tak beralih fungsi.

“Raperda ini sangat penting, karena selain sebagai upaya untuk melindungi dan mempertahankan lahan pertanian produktif yang saat ini masih ada, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Gilar M Akmal, Rabu (12/10/2022).

Menurut ia, raperda usulan mengenai LP2B ini selain menjaga agar tidak beralih fungsi, ini pun dapat menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Lahan tersebut harus terus di lindungi, agar bidang pertanian baik dikelola pemerintah maupun masyarakat dapat terus dikembangkan secara konsisten,” terangnya.

Gilar menyebut, Perda perubahan ini luasannya seluas 41.643,03 hektare. Itu merupakan luas lahan sawah yang dilindungi sesuai dengan kawasan tanaman pangan atau subzona tanaman pangan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:40 WIB

Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah

Berita Terbaru