Raperda Mengenai LP2B, Distan : Agar Lahan Tidak Beralih Fungsi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Selama dua hari Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengikuti rapat usulan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang Penetapan LP2B bersama Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.

Sekertaris Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Denis Eriska, melalui Kepala Bidang Prasarana Pertanian Gilar M Akmal, mengatakan rapat tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Oktober kemarin. Hal itu dilakukan untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) agar tak beralih fungsi.

“Raperda ini sangat penting, karena selain sebagai upaya untuk melindungi dan mempertahankan lahan pertanian produktif yang saat ini masih ada, juga dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan,” ujar Gilar M Akmal, Rabu (12/10/2022).

Menurut ia, raperda usulan mengenai LP2B ini selain menjaga agar tidak beralih fungsi, ini pun dapat menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional.

“Lahan tersebut harus terus di lindungi, agar bidang pertanian baik dikelola pemerintah maupun masyarakat dapat terus dikembangkan secara konsisten,” terangnya.

Gilar menyebut, Perda perubahan ini luasannya seluas 41.643,03 hektare. Itu merupakan luas lahan sawah yang dilindungi sesuai dengan kawasan tanaman pangan atau subzona tanaman pangan.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Berita Terbaru