JURNALSUKABUMI.COM – Beredar di media sosial seseorang berinisial MF (27) warga Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi mengaku diculik dan dibuang di Sukabumi, mulai menuai titik terang.
Pengakuan MF, peristiwa nahas yang dialaminya tersebut sudah dilaporlan ke Polsek Cisaat. Namun, setelah dipastikan, polisi secara tegas tidak pernah menerima laporan itu.
Sebelumnya, korban MF ini dalam narasinya mengaku merupakan seorang karyawan di sebuah percetakan dan mendapatkan perlakuan kejam oleh sekelompok orang hingga di bagian wajah dan badannya penuh luka memar.
Masih dalam narasi yang beredar itu, kejadian pada Rabu 14 September 2022 sekitar pukul 01.00 WIB di daerah tingkungan Lemah Abang, Jalan Urip Sumoharjo Jalur Pantura setelah Warteg Nikisae.
MF mengaku diculik oleh 5 orang yang katanya pelaku membawa mobil avanza warna biru telor asin dengan plat nomor A.
Dari 5 orang itu 2 di antaranya membawa motor korban, lalu MF dimasuki ke mobil dan dibawa ke ruko daerah Deltamas Cikarang. Setelah dibawa ke sebuah ruko yang ada portal warna orange sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, ia disiksa terlebih dahulu.
Dalam tokonya itu ada bacaan CCC warna oren, jam 1.30 WIB dini hari, MF disiksa di ruko kosong daerah Deltamas. “Saya disiksa dari jam 01.30 WIB sampai dengan 05.30 WIB,” kata MF dalam narasi yang beredar.
Tak sampai di situ, MF mengaku, usai dianiaya dan ditinggal di sebuah ruko, menjelang malam ia dijemput kembali menggunakan sebuah mobil oleh pelaku. Setelah itu ditinggal di ruko dari jam 05.30 WIB sampai jam 20.00 WIB hingga dibawa pakai mobil ke daerah Sukabumi dan dibuang di daerah pegunungan Sukabumi.
MF mengaku, sempat pingsan dan setelah sadar atas peristiwa kejadian tersebut bahwa barang berharga dan kendaraan hilang, pihaknya langsung melaporkan ke Polsek Cisaat, Sukabumi.
Sementara itu Kapolsek Cisaat AKP Deden Sulaiman dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah menerima laporan seperti dalam pemberitaan atau kabar tersebut.
“Terkait adanya pemberitaan di media sosial bahwa ada seseorang yang diduga telah dilakukan penculikan dan kemudian dibuang di wilayah Sukabumi, yang mengaku bahwa korban telah melapor ke Polsek Cisaat. Kami dari Polsek Cisaat sampai saat ini belum menerima ataupun tidak pernah menerima laporan tersebut,” tegasnya saat ditemui di Makopolsek Cisaat, pada Kamis malam (15/9/2022).
“Kami pun tidak bisa memberikan keterangan apa-apa, baik kepada media maupun kepada yang lainnya. Karena terkait hal tersebut belum ada laporan,” tambahnya.
Adapun Langkah yang akan dilakukan Jajaran Polsek Cisaat akan berkoordinasi dengan warga masyarakat dan sudah memerintahkan Jajaran Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mendalami informasi tersebut.
“Nanti kita juga akan upayakan dengan pihak Kepolisian Bekasi, kita akan hubungi apakah yang bersangkutan itu korban yang ada penculikan kemudian dibuang di wilayah Sukabumi, nanti kita akan koordinasi selanjutnya dengan pihak Kepolisian Bekasi,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












