DPR RI Heri Gunawan Dukung MA Putuskan BPJS Batal Naik

Kamis, 12 Maret 2020 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang tercantum dalam Pasal 34 Perpres No. 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres No.82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, khususnya aturan kenaikan iuran BPJS yang mencapai 100 persen per 1 Januari 2020. Anggota DPR RI Heri Gunawan mendukung dan mengapresiasi. Sebetulnya permaslahan bukan serta merta di BPJS saja, tapi lebih pada kesehatan bagi rakyat adalalah tanggung jawab negara.

“Disini negara harus hadir, bukan hanya soal naik. Tapi manajemen pengelolaan BPJS harus lebih baik, agar masyarakat merasa terlayani dan puas dalam pelayanan,” ungkap Heri Gunawan.

“Menghimbau agar semua pihak tunduk dan mematuhi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalkan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan. Karena putusan MA sudah keluar maka DPR akan mengawasi pelaksanaan putusan tersebut”. Ungkap Hergun.

“Silahkan saja pemerintah mengkaji Putusan MA yang sifatnya final dan mengikat itu, untuk kemudian menentukan langkah-langkah kebijakan yang akan segera diambil guna menyikapi Putusan MA tersebut,” ujarnya.

Menurut Heri, pihaknya sempat melakukan rapat gabungan antara Komisi XI dan IX terkait kinerja dan permasalahan BPJS, khususnya terkait pengelolaan perusahaan. Dibutuhkan sinergi yang baik antara pemerintah, BPJS, rumah sakit dan pengguna fasilitas.

“Jangan ada kongkalikong di BPJS dengan sejumlah rumah sakit, dalam hal klaim pasien, yang akhirnya BPJS memiliki citra pelayanan buruk,” katanya.

Hergun meminta kepada Kemenkeu dan BPJS Kesehatan duduk bersama untuk menghitung defisit karena diperlukan validitas data tentang peserta BPJS yang ada di Kelas I, Kelas II, dan Kelas III.

“Kami meminta Menkeu untuk mebahas dan mengkaji serta memvalidasi defisit di BPJS, termasuk peserta BPJS,” katanya.

Menurut Heri, warga juga harus mendukung BPJS secara koorperatif dalam hal pembayaran, jangan sampai warga membiasakan ketika sakit baru membayar, ini kebiasaan yang tidak baik.

“Mari menjaga kesehatan kita, dengan cara menyisihkan uang kita untuk masa depan kesehatan melalui BPJS,” jelasnya.

Repporter: Hendi
Redaktur: FK Robbi

Berita Terkait

1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota
Soal Temuan Inspektorat Proyek Jalan Gudang, DPUTR Bakal Lakukan Evaluasi
Disnakertrans Sukabumi Gelar Persiapan May Day 2026, Dipastikan Kondusif
Peringati Hari Bumi 2026, DLH Bersih-bersih Jalan Utama di Wilayah Utara Sukabumi
PCNU Mitra Strategis, Bupati Dorong Sinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah
Sinergi Bangun Daerah, SMSI Sukabumi Raya Audiensi dengan Diskominfosan Kabupaten Sukabumi
Dapur MBG di Sukabumi Hadapi “Bom Waktu” Limbah, DLH Minta Pengelola Serius Jaga Lingkungan
Bupati Sukabumi Tekankan Disiplin ASN dan Optimalisasi PAD dalam Rapat Dinas April 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 06:06 WIB

1.685 Pencaker Serbu Job Fair Sukabumi 2026, Peserta Didominasi dari Luar Kota

Jumat, 24 April 2026 - 19:32 WIB

Soal Temuan Inspektorat Proyek Jalan Gudang, DPUTR Bakal Lakukan Evaluasi

Jumat, 24 April 2026 - 15:09 WIB

Disnakertrans Sukabumi Gelar Persiapan May Day 2026, Dipastikan Kondusif

Jumat, 24 April 2026 - 12:50 WIB

Peringati Hari Bumi 2026, DLH Bersih-bersih Jalan Utama di Wilayah Utara Sukabumi

Jumat, 24 April 2026 - 11:21 WIB

PCNU Mitra Strategis, Bupati Dorong Sinergi Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Berita Terbaru

PERISTIWA

Di Balik Ramainya Konser, PAD Stadion Surya Kencana Masih Rendah

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:10 WIB

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777