JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Nagrak Polres Sukabumi menggerebek lokasi yang diduga menjadi praktek judi sabung ayam, Sabtu (20/08/2022) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Nagrak, Iptu Teguh Putra Hidayat, mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan atas laporan dari masyarakat.
“Betul, ada empat orang yang saat ini sedang dimintai keterangan di lokasi yang diduga menjadi praktek sabung ayam. Dari tangan mereka, tiga ekor ayam dan tujuh unit kendaraan sepeda motor kita sita,” ujar Teguh didampingi Kanit Reskrim Polsek Nagrak, Aiptu Sudiyanto kepada Jurnalsukabumi.com.
Ia mengatakan keempat pelaku akan diproses sesuai aturan. Seluruh barang bukti kini masih diamankan untuk keperluan penyelidikan.
“Saya meminta kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Nagrak tidak boleh main-main dengan hukum karena apabila ditemukan kita akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












