JURNALSUKABUMI.COM – Dua unit truk dengan muatan lebih atau over dimension dan over loading (odol) ditilang Satlantas Polres Sukabumi Kota. Truk terjaring razia saat polisi bersama petugas Dinas Perhubungan Kota Sukabumi menggelar razia di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibeureum, Selasa (26/7/2022).
Petugas melakukan ramp check dan timbangan terhadap kendaraan sumbu tiga. Satu persatu truk yang melintas diperiksa oleh petugas.
“Kami menindak sejumlah pengemudi yang melakukan pelanggaran Lalu Lintas. Salah satunya terhadap dua pengemudi truk dengan muatan berlebih atau over capacity,” kata Ipda Ade Hidayat, KBO Sat Lantas Polres Sukabumi Kota dalam keterangannya.
Ade menuturkan, penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas ini merupakan implementasi dari deklarasi keselamatan berlalulintas beberapa waktu lalu. Deklarasi digelar Muspida dan berbagai elemen masyarakat di Mapolres Sukabumi.
Selain truk odol, polisi juga menindak sejumlah pelanggar lalu lintas lainnya. Seperti pengendara pesepeda motor yang tidak menggunakan helm, hingga pengendara yang menggunakan sepeda modifikasi.
“Juga yang bonceng tiga hingga nekat memodifikasi sepeda motornya dengan knalpot brong,” ucapnya.
Selain penindakan, Satlantas Polres Sukabumi Kota juga melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan mengenai kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas).
Petugas membagikan brosur-brosur berisi himbauan kepada para pengemudi maupun pejalan kaki yang melintas di sekitar Jalan Lingkar Selatan.
“Kami, Jajaran Sat Lantas Polres Sukabumi Kota juga Dishub mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama para pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga Kota Sukabumi senantiasa menjadi Kota yang disiplin dan tertib lalu lintas,” tandasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












