Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Dalam Rangka Apa?

Jumat, 22 Juli 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati, H. Marwan Hamami dan Wakil Bupati, H. Iyos Somantri, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bertempat di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi. Jumat (22/7/22).

Rapat paripurna tersebut, digelar dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Raperda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan serta Raperda tentang Pengelolaan Perikanan.

Dalam kesempatan itu, bupati juga berkesempatan menyampaikan pendapat akhir tentang Persetujuan Bersama atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Rapat Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara. Masing-masing Fraksi memberikan pandangan umumnya dari kedua Raperda tersebut dimulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat dan PPP. Dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari Komisi IV DPRD atas Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan, bahwa dalam upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia, pesantren yang tumbuh dan berkembang telah melahirkan insan yang beriman, berkarakter dan cinta tanah air.

” Pesantren juga terbukti memiliki peran nyata, baik dalam perjuangan meraih kemerdekaan maupun pembangunan dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia ” jelasnya

Dia menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, bahwa pesantren memiliki tiga fungsi yakni fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi pemberdayaan masyarakat.

Ketiga fungsi tersebut, pesantren harus mempersiapkan sumber daya manusia yang mandiri dan memiliki jenis keterampilan hidup agar mampu berperan aktif dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

” Maka pesantren harus benar-benar memiliki peran strategis dalam menciptakan insan yang berilmu, unggul, mandiri, beriman, bertakwa serta berakhlak mulia,” tandasnya.

Bupati Marwan berharap dengan adanya Raperda tersebut dapat menggali potensi pesantren secara optimal untuk kebaikan kehidupan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

“Saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota Dewan, khususnya komisi IV DPRD dan para Perangkat Daerah yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini,” ujarnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru