JURNALSUKABUMI.COM – Baznas Kabupaten Sukabumi, memiliki program unggulan yang diberi nama satu kecamatan satu sarjana (Sakena). Program yang berafiliasi dengan dunia pendidikan di tingkat perguruan tinggi tersebut, sejalan dengan tujuan dasar dibentuk Baznas itu sendiri. Demikian disampaikan kata Kepala Divisi Pendistribusian dan Pendayagunaan, Muhammad Kamaludin, kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/7/22).
“Digulirkannya program Sakena ini, tidak terlepas dari tujuan dibentuknya Baznas. Salah satunya, bagaimana meningkatkan manfaat zakat, yang tadinya konsumtif menjadi sesuatu yang produktif. Tapi ingin kita tingkatkan zakat itu manfaatnya, pertama untuk mensejahterakan umat, kedua pengentasan kemiskinan,”kata Kamaludin.
Pengentasan kemiskinan itu kata dia, banyak cara dan dimensi yang harus diintervensi salah satunya adalah pendidikan. Karena semakin terdidik seseorang, akan semakin mudah mendapatkan pekerjaan yang layak. Tentu saja hal tersebut akan linier dengan penghasilan yang layak. Dengan penghasilan yang layak maka nantinya mereka juga akan meningkat dari sisi kesejahtraan, status sosialnya. 
Maka kesejahtraan itu ujarnya, bagi Baznas tidak akan dilepaskan dari materi dan aktifitas ibadahnya. Sejahtera paripurna menurut Islam yakni meningkat secara materinya maupun spiritualnya. “Dari latar belakang itu, Baznas membuat program satu kecamatan satu sarjana untuk keluarga miskin. Saat ini baru mampu membiayai SPP sampai lulus,”jelasnya.
Untuk memenuhi rasa keadilan lanjut dia, konsep idealnya adalah satu orang satu kecamatan. “Kami sudah sebar ke-47 kecamatan. Tapi ada syarat dan ketentuan bagi calon yang memenuhi syarat itu. Targetnya, minimal 47 dan maksimal 60 akan memilih mahasiswa yang akan dididik sebagai representasi dari 47 kecamatan itu,”kata Kamaludin.
Adapun sasarannya adalah mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus yang duduk di berbagai semester, asalkan dari kalangan warga tidak mampu, memiliki semangat belajar yang tinggi, kualitas akademik yang bagus, Maka.lewat program ini, Baznas bertanggung jawab sampai lulus.
“Maka di sinilah Baznas hadir mewakili pemerintah. Karena Baznas adalah bagian dari pemerintah. Dengan harapan, bisa menyelesaikan apa yang menjadi harapan keluarga, ketika anaknya harus menjadi sarjana. Menjadi persyaratan yang harus dipenuhi sesuai permintaan dari Ketua Baznas H. Unang Sudarma dan unsur pimpinan yang lain,”terangnya.
Syarat untuk.mendaftarkan diri mengikuti program ini adalah pertama mereka yang beradal.dari keluarga tidak mampu. Lalu sudah terdaftar sebagai mahasiswa yang ada di Kabupaten Sukabumi serta tentunya warga yang berdomisili di Kabupaten Sukabumi.
Terdapat 12 kampus yang tersebar di wilayah Kabupaten Sukabumi. Lalu muncul pertanyaan, mengapa semua itu menjadi persyaratan?
“Karena yang digunakan ini adalah dana zakat warga Kabupaten Sukabumi. Maka sudah barang tentu, manfaatnya harus terasa oleh warga. Termasuk membesarkan kampus yang ada di Kabupaten Sukabumi, diantarnya, STKIP Bina Mutiara di Sukaraja, Nusa Putera, Kharisma. Ini adalah gelombang yang kesekian sejak masa Pak Mustafa.Kamal,”bebernya.
Disamping itu, syarat berikutnya adalah besaran SPP, tidak lebih dari Rp3 juta. Setelah semuanya rampung, maka akan segera dikerjasamakan dengan kampus-kampus bersangkutan, seputar mekanisme pembayarannya.
“Ini kan amanah yang harus dijaga agar dana itu aman dan tidak digunakan hal-hal lain. Nantinya bagi yang telah lulus,.yang bersangkutan membuat surat pernyataan. Bahwa isinya menyatakan siap berkontribusi mensukseskan gerakan zakat di Kabupaten Sukabumi,” kata dia.
Materi seleksi ada tiga yaitu fiqih dasar zakat, ke baznasan sesuai Undang-undang Nomor 23 tahun 2011. Ketiga mampu menghafal Alquran juz ke-30. Timeline kegiatan yakni pendaftaran, 13 sampai 18 Juli. Pengumuman seleksi berkas 19 Juli, seleksi wawancara 20 Juli. Pengumuman akhir 25 Juli.
Redaktur: Usep Mulyana












