JURNALSUKABUMI.COM – Satuan reserse narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi memberikan penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada pelajar SMK Bhayangkara Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Rabu (20/7/2022).
Siswa-siswi yang masih dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau biasa disingkat (MPLS) itu tidak hanya diberikan pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah saja. Mereka juga mendapat pengetahuan mengenai dampak kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.
“Penyuluhan yang dilakukan bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba. Penyuluhan ini diharapkan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar,” ujar Kasat Narkoba Polres Sukabumi, AKP Kusmawan melalui KBO Narkoba, Iptu Taufick Hadian.
Iptu Taufick menjelaskan, narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat berbahaya. Selain narkoba, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lain. Menurutnya, narkoba sendiri memiliki berbagai jenis, diantaranya adalah heroin, ganja dan sabu-sabu.
“Napza atau sychoactive drugs merupakan zat kimia yang mampu merubah suasana, pola pikir, perasaan, persepsi dan perilaku seorang individu. Napza sering juga di sebut dengan nama mood altering subtance atau zat pengganti mood. Oleh sebab itu pengetahuan ini harus dipahami siswa-siswi agar lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba serta bahaya yang akan ditimbulkan,” terangnya.
Menurut ia, sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa, atau siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
“Penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar,” paparnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Bhayangkara, Briptu Akka Mahfudin menerangkan penyuluhan narkoba polres sukabumi tersebut dalam rangka masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) SMK Bhayangkara.
“Pemateri langsung dari Satnarkoba, disampaikan oleh KBO bersama dua anggota nya. Penyuluhannya perihal pengetahuan tentang bahaya narkotika dan dampak ketika memakai obat obatan, serta sanksi hukum yang akan diterima bila sampai memakai dan menyalahgunakan,” ucapnya.
Dalam pelaksanaan itu lanjut Briptu Akka, sedikitnya 80 siswa siswi yang mengikuti sosialisasi tersebut. Dengan harapan kenakalan remaja di SMK Bhayangkara bisa terhindarkan.
“Harapan kedepan agar kenakalan remaja dapat terhindar dari narkoba, karena pengetahuan yang didapat ketika MPLSI ini menjadikan dasar mengetahui resiko narkoba kedepannya baik secara kesehatan maupun secara hukum,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












