Polisi Serahkan Berkas Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi ke Kejari Kabupaten Sukabumi

Rabu, 13 Juli 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Penyidik Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi telah merampungkan berkas perkara tahap pertama atas dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

“Ada delapan berkas perkara yang telah diserahkan oleh penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari dua laporan polisi yang sedang ditangani,” ujar Aah Saepul Rohman, Rabu (13/7/2022).

Dari delapan perkara tersebut terjadi di dua wilayah, yakni Kecamatan Cikembar dan Kecamatan Palabuhanratu. Setelah didalami, pihak kepolisian telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus tersebut.

“Penyerahan berkas perkara yang terjadi di Cikembar dilaksanakan pada tanggal 12 juli, sedangkan berkas perkara di Palabuhanratu dilaksanakan pada tanggal 13 Juli 2022,” terangnya.

Setelah itu, kata Aah, berkas perkara tahap pertama yang dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan nantinya masuk ke tahap dua atau sekaligus menyerahkan bukti perkara beserta tersangka.

“Selanjutnya apabila delapan berkas perkara dinyatakan lengkap, maka segera akan kami limpahkan para tersangka dan barang buktinya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Berita Terbaru