Diduga Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Dua Pemuda asal Aceh Ditangkap Polisi di Sukabumi

Sabtu, 9 Juli 2022 - 17:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang  pemuda asal Aceh berinisial I (23) dan KR (28) yang diduga mengedarkan obat-obatan farmasi tanpa izin, diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota, pada Sabtu (9/7/2022).

Kasat Res Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Wahyudi membenarkan, adanya penangkapan yang terjadi pada hari Rabu (6/7) lalu. Dirinya menjelaskan, kedua terduga pelaku diamankan di daerah Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.

“Kedua tersangka diamankan di kiosnya, dengan barang bukti berupa ratusan butir obat-obatan farmasi yang siap edar,” ujar Wahyudi melalui keterangannya, Sabtu (9/7/2022).

Wahyudi menuturkan, berdasarkan keterangan kedua terduga pelaku, obat-obatan yang mereka dapatkan berasal dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Diketahui ada seseorang yang sudah kami kantongi identitasnya, yang menyuruh kedua terduga pelaku ini mengedarkan obat-obatan ini di Kota Sukabumi,” jelas Wahyudi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota pada pengungkapan tersebut diantaranya, obat Tramadol HCI sebanyak 267 butir, obat Trihexyphenidyl sebanyak 44 butir, obat warna kuning sebanyak 414 butir.

“Selain barang bukti obat-obatan, kami juga mengamankan 2 buah handphone, uang hasil penjualan sebesar Rp 50 lima puluh ribu rupiah, dan  1 buah tas selempang warna hitam,” ungkap dia.

Wahyudi menyebut, saat ini perkara tersebut masih menjadi penanganan Unit 2 Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota. Para terduga pelaku disangkakan dengan pasal 197 Jo pasal 106 ayat (1) atau pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) Undang – undang Republik Indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Kita akan terus kembangkan kasus ini, dan pemasok obat-obatan yang diketahui identitasnya ini masih menjadi target pencarian Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi
Alat Berat di Gerbang Ciletuh Geopark Disorot, Dinilai Coreng Wajah Pariwisata Sukabumi
322 Hewan Kurban Disalurkan Pemkab Sukabumi pada Idul Adha 1447 H
Air Sungai Naik Drastis, Sejumlah Kampung di Palabuhanratu Terendam

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WIB

Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:22 WIB

Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WIB

Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terbaru