Gelapkan Uang Rp 169 Juta, Polisi Tangkap Pria Mengaku Sales PT Sahabat Badak Indonesia 

Selasa, 5 Juli 2022 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria yang mengaku-ngaku bekerja sebagai sales di PT Sahabat Badak Indonesia ditangkap polisi. Pria tersebut diduga menggelapkan uang senilai lebih dari Rp 169 juta.

Kanit Reskrim Polsek Cikole, Ipda Gun Gunawan, mengatakan pihaknya menerima laporan terkait dugaan tindak pidana penggelapan yang menyeret pelaku berinisial S.

“Setelah laporan kami terima, kemudian kami lakukan pemeriksaan kepada saksi. Karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) bukan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, maka kami hanya melakukan BAP saja. Selanjutnya, kembali dilimpahkan ke Polsek Jampang Tengah,” ujar Gunawan saat ditemui di Mapolsek Cikole, Selasa (5/7/2022).

Salah satu korban bernama Ratna mengungkapkan dirinya sempat melakukan kesepakatan jual beli bahan bangunan asbes bersama seseorang berinisial AC. Ratna telah mentransfer sejumlah uang, namun barang yang dibelinya tak kunjung diterima.

Ia pun melaporkan tindakan penipuan tersebut ke Polsek Jampang Tengah, Sabtu (18/6/2022) lalu. Dalam proses penyelidikan pihak kepolisian, didapatkan informasi terduga pelaku berada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Gunawan menuturkan, melalui keterangan saksi, terduga pelaku berinisial S bekerja di perusahaan tersebut dan saksi berinisial AC baru mengenali pelaku dalam 6 bulan terakhir.

“Dari keterangan saksi, AC ini baru dua kali menemani terduga pelaku ke Toko Bangunan Balqis yang beralamat di Cikembang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Untuk menawarkan barang pada toko tersebut,” jelas Gunawan.

Dia mengatakan, terduga pelaku tersebut tidak menyerahkan uang hasil dari penjualan barang bahan bangunan tersebut ke perusahaan. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, tanpa izin perusahaan.

“Dengan adanya kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 169.142.115 juta. Hingga dini hari tadi, pelaku telah dilimpahkan ke Polsek Jampang Tengah, kami hanya menggali keterangan dari pihak perusahaan yang berada di wilkum Polsek Cikole,” pungkasnya.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mulvi Mohammad Noor

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Berita Terbaru