JURNALSUKABUMI.COM – Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar menggelar Musyawarah Wilayah DPW IPKEMINDO Jawa Barat dan Seminar Nasional dengan tema Menyongsong Era Restorative Justice di Pemasyarakatan, Selasa (28/6/2022).
Acara diselenggarakan di Hotel Harris, Kota bandung, dan dihadiri oleh Ketua DPP IPKEMINDO Junaedi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Maulidi Hilal, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama Dewa Putu Gede, Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Jawa Barat, dan para pejabat serta anggota IPKEMINDO Jawa Barat.
Musyawarah Wilayah DPW IPKEMINDO Jabar membahas pemilihan ketua dan pengurus IPKEMINDO Jawa Barat periode tahun 2022 – 2025. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang menghadirkan narasumber Ketua DPP IPKEMINDO Junaedi dan Dosen Universitas Indonesia Iqrak Sulihin dengan membahas mengenai Restorative Justice yang idenya telah dicanangkan sejak tahun 1964.
Menurut Iqrak, Restorative Justice memiliki hubungan dengan Penelitian Pemasyarakatan (Litmas) untuk proses restorative dalam hubungannya dengan subsistem peradilan pidana lainnya. Sementara itu Junaedi berpendapat bahwa dalam Integrated Justice System para PK bukanlah bagian akhir dalam Restorative Justice.
“Pemasyarakatan merupakan sub-system hukum yang memiliki kesetaraan dengan APH lainnya. Jadi kita harus meningkatkan kualitas kemampuan atau kompetensi kita” tegas narasumber dalam seminar ini.
Menutup seminar, Kadivpas Hilal memberikan penguatan kepada para peserta terkait penguatan karakter peningkatan kualitas SDM. Beliau mengatakan bahwa ada 5 karakter yang perlu dimiliki. Yaitu religius, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan Integritas.
Redaktur: Mulvi Mohammad Noor












