JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) melakukan monitoring ke sekolah-sekolah terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB). Kedua sekolah tersebut adalah SMPN 1 Cibadak dan SDN 5 Pamuruyan.
“Kami melakukan sosialisasi pencegahan pungli dan monitoring PPDB di sekretariat dua sekolah itu,” kata Elga Nurfazrin, Ketua Tim II Pokja Penindakan, Selasa (28/06/2022).
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun kesadaran hukum bagi penyelenggara pendidikan untuk mendukung pemerintahan yang bersih.

“Kami memberikan arahan terkait pungutan liar di sekolah karena ini dapat mengganggu dan memberatkan masyarakat. Akibatnya, biaya menjadi lebih tinggi, jika ini terjadi maka akan menurunkan wibawa hukum serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambahnya.
Masih kata Elga, praktek pungli dengan pengenaan biaya di tempat itu di luar aturan. “Memungut biaya secara paksa kepada pihak lain termasuk perbuatan pidana,”tegasnya
Dia mengimbau, peran serta masyarakat untuk aktif dan melaporkan jika ada kegiatan yang mencurigakan atau ada indikasi praktik pungli.
“Kami melaksanakan tugas sosialisasi stop pungli sebagai upaya pokja dalam melakukan pencegahan akan dimaksimalkan. Kegiatan semacam ini, mudah mudahan menjadi langkah positif dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,”tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












