Polres Sukabumi Tangkap Pembunuh Dua Wanita di Ujunggenteng

Rabu, 22 Juni 2022 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi membekuk pelaku pembunuhan dua wanita di Ujunggenteng,  Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Pelaku diringkus di tempat persembunyiannya, Rabu (22/6/2022), setelah menghilang selama dua hari.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan pelaku berinisial SS (51), seorang nelayan. Warga Kampung Badakputih, Palabuhanratu, itu diringkus di sebuah gubuk di sekitar Tempat Pelelangan Ikan Palabuhanratu yang jadi tempat persembunyiannya.

“Pelaku sudah kami amankan. Dia seorang nelayan,” kata Dedy di Mapolres Sukabumi.

Bersama dengan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni sebilah pisau, handphone dan gelang emas milik korban, serta jaket dan sepeda motor milik pelaku.

Dedy mengatakan pelaku adalah pengunjung dari Cafe Sinar Laut di Desa Ujunggenteng yang jadi lokasi pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, dua sosok mayat wanita menggemparkan warga pesisir Pantai Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Senin (20/6/2022). Dua jenazah ditemukan di dua lokasi berbeda.

Mayat Pertama ditemukan oleh nelayan dalam posisi mengambang di tengah laut sekitar pukul 04.00 WIB. Sedangkan satu jenazah lainnya ditemukan tergelatak di pantai dengan kondisi penuh luka dan berlumuran darah.

Belakangan, diketahui identitas kedua korban. Mereka adalah pelayan kafe berinisial AD (18), dan AIS (56), pemilik Cafe Sinar Laut.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!
Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 20:58 WIB

Sampah di Padaasih Cisaat Identik dari SPPG, Ilyas: Kami Tetap Turun Bersihkan!

Senin, 13 April 2026 - 20:24 WIB

Cuaca Ekstrem, TPT Irigasi di Kadulawang Sukabumi Ambruk Timpa Rumah Warga

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777