JURNALSUKABUMI.COM – Seorang mualaf asal Desa Jampangtengah, Kecamatan Jampangtengah, Alexia Hari Natalwati (33) kembali membaca dua kalimat syahadat di hadapan Ketua Umum MUI Kabupaten Sukabumi, KH. Fatahilah, Ketua Komisi Fatwa KH. Zen Falah dan Ketua Komisi Pengkajian KH. Emboh Misbah, Senin (6/6/22). Sebelumnya, Alexia memeluk agama Katolik.
Usai kembali membaca dua kalimat syahadat, nama Alexia Hari Natalwati pun berganti menjadi Aisyah. Istri dari Imran Fadilah, sekarang resmi pindah keyakinan dan berubah nama menjadi lebih islami.
“Orang yang menganut agama Islam itu, adalah orang yang sangat beruntung yang telah mendapatkan petunjuk dan hidayah dari Allah SWT. Berdasarkan niat sendiri, sebetulnya, sejak lima tahun lalu, ia telah memeluk Islam. Namun saat itu, dibimbing oleh suaminya. Nah, sekarang MUI lebih menguatkannya kembali,”kata Kyai Fatahilah.
Setelah memperoleh sertifikat dari MUI kata Kyai Fatahilah, Aisyah tinggal menjalankan tugas-tugas dan kewajibannya sebagai seorang muslimah. Diantaranya harus melaksanakan Arkanul Islam yang lima dan Arkanul Iman yang enam.
“Sekarang harus melaksanakan kaidah ulama-ulama tentang tata cara beribadah seperti bagaimana cara wudhu, menghilangkan najis, hadast besar dan kecil dari seluruh ilmu ulama-ulama yang berada di dalam kitab-kitab mungkin yang dipelajari di majelis-majelis taklim di kampung halamannya,”ujarnya.
Sementara itu, Aisyah mengaku merasa lega dan bahagia, penantian selama lima tahun, kini dia telah resmi memeluk Islam. Sehingga, pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) dapat segera diproses.
Redaktur: Usep Mulyana












