JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Sarpol PP) Kabupaten Sukabumi dan aparat dari Kantor Kecamatan Cikembar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Kompleks Pusbangdai, Cikembang, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar. Senin (6/6/22). Penertiban dilakukan jelang pemberangkatan calon jemaah haji.
Kasi Oprasi Satpol PP Kabupaten Sukabumi Saripudin, melalui Kasi Trantib Satlpo PP Kecamatan Cikembar, Andi menuturkan, penertiban ini dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kemacetan.
Selain itu, sambung Andi, juga bertujuan menjamin kenyamanan seluruh calon jamaah haji. Seluruh PKL diimbau untuk tidak berjualan karena membuat komplek Pusbangdai terkesan kumuh
“Antisipasi macet dan tidak kumuh, sehingga calon jamaah haji merasa nyaman,” kata Andi, kepada jurnalsukabumi.com.
Lanjut Andi, PKL tersebut nantinya akan dialihkan ke lokasi yang tidak mengganggu saat pelepasan keberangkatan calon jamaah haji nanti,
“Kalau pun PKL mau tetap berjualan diarahkan ke lokasi yang tidak mengganggu berlangsungnya keberangkatan Jamaah, atau lokasinya agak jauh,” tandasnya.
Dikabarkan sebelumnya, Kompleks Pusbandai bakal dijadikan lokasi keberangkatan 719 calon jamaah haji se-Kabupaten Sukabumi. Pemberangkatan dengan dibagi dua kloter, yakni kloter 12 dan 31.
Kloter 12 akan diberangkatkan Tanggal 11 Juni dan Kloter 31 akan diberangkatkan Tanggal 25 juni nanti.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












