Disnakertrans Kab Sukabumi Selidiki Dugaan Pungli dan Masalah Upah Lembur PT Kenlee Indonesia

Senin, 30 Mei 2022 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi akan menyelidiki dugaan pungli dan masalah upah lembur yang dikeluhkan buruh di PT Kenlee Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Agung Sinagar.  Menurutnya, jika terbukti bersalah Disnakertrans akan menyampaikan hasil laporan tersebut ke Pemprov Jabar.

“Kita akan selidiki kebenarannya sesegera mungkin, dan jikalau memang itu terbukti, kita akan laporkan persoalan ini ke pengawas. Karena sebetulnya ini ranah pengawas provinsi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Senin (30/5/2022).

Dirinya juga mengatakan jika pembayaran upah karyawan harus sesuai dengan jam kerja yang berlaku di perusahaan tersebut.

“Nah, Karyawan masuk pukul 07.00 dan pulang pukul 20.00.WIB tapi uang lembur yang di bayar perusahaan cuma sampai jam 17.00 WIB dan berarti 3 jam sisanya itu tidak dibayar dong, itu namanya skorsing dan itu tidak diperbolehkan,” jelasnya

Lanjut dia, dalam satu bulan perusahan hanya boleh memberikan lembur maksimal 40 jam. Jika lebih, itu termasuk menyalahi aturan.

Mengenai pungli, Agung mengatakan akan melaporkan hal tersebut kepada pengawas dan Kepala Dinas (Kadis) Disnakertrans Kabupaten Sukabumi terlebih dahulu.

“Semua yang menjadi keluhan dari para karyawan PT Kenlee Indonesia akan kita tampung dan akan saya sampaikan ke Kadis, selanjutnya saya menunggu intruksi dari Kadis, tindakan apa yang diperlukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, masalah dugaan pungli dan upah lembur dikeluhkan sejumlah buruh di pabrik yang berada di Kecamatan Parungkuda itu.

HRD PT Kenlee Indonesia, Herman, menyangkal adanya pungutan liar dan mengatakan pembayaran uang lembur sudah sesuai.

“Tidak ada pungli di Perusahaan kami, cuma kemarin memang ada iuran untuk Badan Amil Zakat (BAZ), mungkin itu. Untuk pembayaran uang lembur sepertinya sudah sesuai,” tandasnya.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”
Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dari Sukabumi untuk Indonesia, MAGNET Kembali Menggema dengan EP “Matahari Hati”

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Berita Terbaru