Soal Buruh Dilarang Pakai Hijab, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Disnaker Responsif 

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin, meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sukabumi responsif terkait isu larangan penggunaan hijab karyawan PT Nina Venus II yang berlokasi di Kecamatan Parungkuda, Jumat (27/05/2022).

“Pemerintah dalam hal ini harus responsif agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat akan adanya pelarangan penggunaan hijab di salah satu perusahaan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut juga mengatakan jika seharusnya pihak perusahaan melakukan klarifikasi akan adanya berita tersebut

“Pihak perusahaan harus mengkalrifikasi mengenai hal tersebut, kalaupun hanya salah komunukasi, kejadian ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya

“Saya akan terus mendukung hak karyawan yang menyatakan sikapnya atas kesewenangan perusahaan yang telah menyinggung hak dasar karyawan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah karyawan PT Nina II melakukan aksi mogok kerja setelah diduga pihak perusahaan memberikan kebijakan yang melarang karyawan menggunakan Hijab saat bekerja.

Perwakilan perusahaan mengklarifikasi bahwa terjadi misskomunikasi dengan para buruh itu. Polisi turun tangan, para buruh yang sebelumnya mogok kerja dipersilahlan bekerja kembali.

Reporter: Ardi Yakub | Reporter: Mohammad Noor

Berita Terkait

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat
DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir
DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi
DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton
DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah
Teddy Setiadi Ajak Perkuat Kepedulian Sosial di Momentum 10 Muharram 1448 H
Sukabumi Raih WTP ke-12 Kali Berturut-turut, Wabup Andreas Beberkan Kinerja APBD 2025 di DPRD
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Dua Raperda Strategis, Tanah Telantar dan Transportasi Jadi Fokus

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:41 WIB

Beralih ke Komisi I DPRD, Dewan Jajah Siap Kawal Pemerintahan dan Aspirasi Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:10 WIB

DPRD Sukabumi Tampung Aspirasi Warga, Pembahasan Anggaran 2027 Mulai Bergulir

Senin, 6 Juli 2026 - 12:55 WIB

DPRD Sukabumi Kawal Hak 332 Eks Karyawan, Dua Perusahaan Tambang Mangkir dari Audiensi

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:22 WIB

DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Laut, Dewan Dadang: Nelayan Sukabumi Jangan Terus Jadi Penonton

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:57 WIB

DPRD Sahkan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Pengawasan Keuangan Daerah

Berita Terbaru