Gegara Dilarang Pakai Hijab, Sejumlah Buruh PT Nina II Parungkuda Sukabumi Mogok Kerja

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah buruh wanita di PT Nina II Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja, Jumat (27/5/2022). Hal itu ditengarai adanya larangan penggunaan hijab.

Para buruh tersebut menolak untuk bekerja dan memilih untuk berdiam diri di sekitar kawasan pabrik. Pihak perusahaan lantas menggantikan mereka dengan buruh lain.

Salah seorang buruh yang mengikuti aksi mogok, SA, mengatakan larangan itu dilontarkan salah seorang pegawai di bagian HRD dan seorang security. Ia mengaku heran karena sebelumnya dapat bekerja dengan mengenakan hijab.

“Saya itu sebelumnya bekerja di bagian Polibag di PT Nina I dan ini hari pertama saya bekerja di PT Nina II. Tapi ketika hari pertama kerja di sini saya dan 13 orang karyawan lain dilarang untuk menggunakan hijab oleh pihak HRD dan security,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.

Setelah ada pelarangan untuk memakai hijab, SA dan 13 karyawan lain memutuskan untuk mogok kerja.

“Terus pihak perusahaan langsung mengganti kami dengan karyawan lain yang tidak menggunakan hijab,” bebernya.

Dirinya juga mengatakan akan terus melakukan mogok kerja jika masih dilarang dan akan terus mempertahankan hijabnya.

“Kami akan melakukan mogok kerja dan kami sepakat akan terus mempertahankan hijab kami. Karena menggunakan hijab adalah kewajiban dari agama kami,” tukasnya.

Sementara itu HRD PT Nina II, Deni Riswanto, mengatakan jika pelarangan tersebut merupakan murni kesalahan komunikasi.

“Sebetulnya tidak ada pelarangan. Itu hanya kesalahan komunikasi saja Kami menghargai apa yang diyakini karyawan kami,” singkatnya.

Sementara itu anggota Polsek Parungkuda dikerahkan ke lokasi pabrik untuk melakukan pengamanan. Terlihat pula Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, melakukan komunikasi dengan para buruh dan perwakilan perusahaan. Hingga berita ini disusun, kondisi di lokasi pabrik terbilang kondusif.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru