Gegara Dilarang Pakai Hijab, Sejumlah Buruh PT Nina II Parungkuda Sukabumi Mogok Kerja

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:09 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah buruh wanita di PT Nina II Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, melakukan aksi mogok kerja, Jumat (27/5/2022). Hal itu ditengarai adanya larangan penggunaan hijab.

Para buruh tersebut menolak untuk bekerja dan memilih untuk berdiam diri di sekitar kawasan pabrik. Pihak perusahaan lantas menggantikan mereka dengan buruh lain.

Salah seorang buruh yang mengikuti aksi mogok, SA, mengatakan larangan itu dilontarkan salah seorang pegawai di bagian HRD dan seorang security. Ia mengaku heran karena sebelumnya dapat bekerja dengan mengenakan hijab.

“Saya itu sebelumnya bekerja di bagian Polibag di PT Nina I dan ini hari pertama saya bekerja di PT Nina II. Tapi ketika hari pertama kerja di sini saya dan 13 orang karyawan lain dilarang untuk menggunakan hijab oleh pihak HRD dan security,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com.

Setelah ada pelarangan untuk memakai hijab, SA dan 13 karyawan lain memutuskan untuk mogok kerja.

“Terus pihak perusahaan langsung mengganti kami dengan karyawan lain yang tidak menggunakan hijab,” bebernya.

Dirinya juga mengatakan akan terus melakukan mogok kerja jika masih dilarang dan akan terus mempertahankan hijabnya.

“Kami akan melakukan mogok kerja dan kami sepakat akan terus mempertahankan hijab kami. Karena menggunakan hijab adalah kewajiban dari agama kami,” tukasnya.

Sementara itu HRD PT Nina II, Deni Riswanto, mengatakan jika pelarangan tersebut merupakan murni kesalahan komunikasi.

“Sebetulnya tidak ada pelarangan. Itu hanya kesalahan komunikasi saja Kami menghargai apa yang diyakini karyawan kami,” singkatnya.

Sementara itu anggota Polsek Parungkuda dikerahkan ke lokasi pabrik untuk melakukan pengamanan. Terlihat pula Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno, melakukan komunikasi dengan para buruh dan perwakilan perusahaan. Hingga berita ini disusun, kondisi di lokasi pabrik terbilang kondusif.

Reporter : Ardi Yakub | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030
Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala
Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD
Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan
Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren
Jaga Harmoni Bersama Warga, DLH Tekankan Pengelolaan Lingkungan bagi Usaha Peternakan
Serangan Lalat dan Bau Tak Kunjung Hilang, Warga Nagrak Desak Tutup Permanen
Banner Klaim Tanah Milik Salim Membentang di Pasar Palabuhanratu, Ahli Waris Muncul Bawa Dokumen Lama

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:25 WIB

Asep Japar Sah Nahkodai DPD Golkar Kabupaten Sukabumi 2025–2030

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Pria Tertemper KA Pangrango di Parungkuda Alami Luka di Kepala

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Dulu Susah Air, Kini 60 KK dan Siswa SDN Cikole Nikmati Manfaat Sumur Bor TMMD

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Pesan Prabowo di Rakornas TPAKD 2026, Bupati Sukabumi Ikuti Penguatan Akses Keuangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Hari Santri 2026, Bupati Sukabumi Dorong Santri Kuasai Teknologi Tanpa Kehilangan Tradisi Pesantren

Berita Terbaru