Lokasi Rumah Singgah Pemkot Sukabumi Terbaru di Bandung, Kang Fahmi: Lebih Strategis

Kamis, 26 Mei 2022 - 18:18 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kabar baik untuk warga Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi telah menghadirkan rumah singgah di Kota Bandung dengan lokasi yang lebih strategis. Rumah singgah ini bisa dimanfaatkan warga Kota Sukabumi yang sedang menjalani perawatan kesehatan di kota kembang.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, melalui akun Facebook resminya. Rumah singgah tersebut merupakan inovasi juga sebagai fasilitas yang disediakan Pemkot Sukabumi untuk memudahkan warganya yang membutuhkan perawatan kesehatan. Rumah Singgah itu berada di Jalan Sabar Nomor 25, Kota Bandung.

“Program Rumah Singgah ini digulirkan dengan harapan apabila ada warga Kota Sukabumi yang membutuhkan layanan kesehatan di Kota Bandung, tidak lagi menjadi terhambat karena harus memikirkan biaya untuk menginap dan tinggal sementara waktu,” terang Fahmi.

Menurutnya, lokasi terbaru rumah singgah ini dinilai lebih strategis karena dekat dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Lebih lanjut Fahmi menuturkan, program tersebut merupakan hasil dari kerjasama Pemkot Sukabumi dengan Rumah Zakat. Yang difungsikan sebagai tempat istirahat sejenak, maupun untuk perawatan kesehatan beberapa hari sesuai dengan rekomendasi medis.

“Sehingga pasien dan pengantarnya, tidak perlu mencari penginapan selama menjalani perawatan di Bandung,” ujar Fahmi.

Rumah Singgah itu difasilitasi dengan tujuh kamar rawat, tenaga medis 24 jam, mobil ambulans, serta petugas layanan kesehatan. Fasilitas tersebut akan didapat tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Sebagai informasi, keberadaan rumah singgah tersebut sudah ada sejak 2018, dan telah dimanfaatkan oleh lebih dari 800 warga yang membutuhkan perawatan kesehatan.

Lanjutnya, ia pun menghimbau bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas kesehatan melalui rumah singgah tersebut, dapat menghubungi pihak Dinas Sosial.

Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni, menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) Kota Sukabumi. Serta dilengkapi dengan surat keterangan dokter, atau keterangan tentang penyakit maupun salinan diagnostik.

Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan
HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil
HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah
Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi
Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah
Puluhan Rumah Rusak, Wabup Andreas Bakal Temui Warga Terdampak di Cicurug
Pemkab Sukabumi Dorong Sinergi Kejaksaan dan Pers Perkuat Pengawasan Pemerintahan
Penerangan Hukum Kejari Sukabumi Bersama Pers: Merawat Kepercayaan, Mengawal Keadilan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Ada Dugaan Pencemaran? DLH Sukabumi Punya Laboratorium Terakreditasi untuk Uji Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:05 WIB

HUT TNI ke-81, Forkopimcam Parakansalak Beri Kejutan Kue Kekuatan untuk Koramil

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:05 WIB

HUT TNI ke-81, Dandim 0607 Sampaikan Amanat Panglima: Kepercayaan Rakyat Sebagai Amanah

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Bencana Datang, Pangan Terancam, Narkoba Mengintai: Ini Fokus Kodim 0622 Sukabumi

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:27 WIB

Dari Ancaman Hibrida hingga Bencana di Momen HUT TNI, Kodim 0622 Sukabumi Perkuat di Wilayah

Berita Terbaru