JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Sukalarang terpaksa menindak dua kendaraan mobil pickup pengangkut tiga ekor sapi yang hendak memasuki wilayah sukabumi. Petugas mengimbau agar kendaraan tersebut, putar balik, pada Senin (23/5/2022).
Hal itu tengah rutin dilakukan dalam beberapa waktu terakhir, guna mencegah penyebaran virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang marak terjadi belakang ini.
Kapolsek Sukalarang AKP Asep Jenal abidin menuturkan, tiga ekor sapi tersebut rupanya hendak dikirim ke Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada malam hari sekitar pukul 23.00 WIB. Sapi-sapi tersebut, diduga sengaja dikirim malam hari, demi menghindari pemeriksaan petugas di pos pengamanan yang berpusat di perbatasan Sukabumi-Cianjur.
“Saat itu petugas memberhentikan dua kendaraan R4 jenis pickup melintas di Pospam Sukalarang dengan membawa tiga ekor sapi jantan dari Peternakan Jonggol Kabupaten Bogor. Kemudian dilakukan pemeriksaan,” ujar Asep.
Menurutnya, dalam pengiriman tiga ekor sapi tersebut, sopir sengaja melajukan kendaraannya melalui jalan Puncak agar bisa terhindar dari pengecekan dan pemeriksaan oleh petugas. Adapun saat dilakukan pemeriksaan, memang tidak terdapat gejala adanya virus PMK. Namun hewan yang mereka bawa tidak dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
“Diduga sopir ini sengaja mengirimkan tiga ekor sapi saat malam hari. Mungkin sopir mengira apabila pada malam hari tidak ada pengecekan dan pemeriksaan,” terang dia.
“Selanjutnya kendaraan pick up beserta tiga ekor sapi tersebut diputar balikan atau dikembalikan ke tempat asal peternakannya, karena tidak dilengkapi dengan SKKH dari Dinas Peternakan,” sambung dia.
Sebelumnya, terdapat satu ekor sapi berjenis Limosin yang juga tertahan pengirimnya karena tidak dilengkapi SKKH. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Kepolisian bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) pada dua hari yang lalu (22/5/2022). Pengiriman seekor sapi yang bisa dihargai ratusan juta tersebut berasal dari Cianjur, dan hendak dikirim ke Kota Sukabumi.
“Karena tidak dilengkapi dengan SKKH, sapi tersebut diamankan di Pospam Sukalarang untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh dinas terkait. Selanjutnya kendaraan pick up itu di putar balik ke tempat pengiriman semula ke Kabupaten Cianjur,” pungkasnya.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Usep Mulyana












