Bogorindo Ajak Masyarakat Tenjojaya Manfaatkan Lahan Garapan, Syaratnya?

Kamis, 19 Mei 2022 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT. Bogorindo Cemerlang mengajak masyarakat Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut memanfaatkan lahan garapan.

Di lahan seluas 299 hektare, eks hak guna usaha (HGU) PT Tenjojaya yang kekinian menjadi hak guna bangunan (HGB) tersebut dinilai mampu mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian.

“Pintu sangat terbuka lebar bagi masyarakat. Hanya saja, harus sesuai mekanisme atau aturan yang ada dan diprioritaskan untuk masyarakat Tenjojaya,” ujar General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi didampingi General Affair PT Bogorindo Cemerlang, Moch Iqbal kepada jurnalsukabumi.com , Kamis (19/05/2022).

General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi (kemeja abu) tengah sosialisasi soal lahan garapan.

Langkah tersebut, kata dia, salah satu upaya untuk menyampaikan informasi ke masyarakat, bahwa Bogorindo tidak pernah memperjualbelikan lahan garapan untuk masyarakat.

“Perlu diperhatikan, kami tidak memperjualbelikan garapan. Adapun ada, itu oknum. Syaratnya pun cukup mudah, hanya membuat perjanjian atau kesepakatan. Utamanya, harus memberdayakan masyarakat sekitar,” tegas Berlin.

Masih kata dia, sisi lainnya perusahaan saat ini tengah menata kembali mengenai garapan. Tujuannya, selain untuk penertiban administrasi juga jangan sampai ada warga atau pihak yang terkesan memonopoli lahan.

Faktanya, PT. Bogorindo Cemerlang sendiri justru membuka kesempatan bagi masyarakat baik untuk garapan atau bisa bekerja sama mendukung progres kesiapan membuka lahan pertanian yang bekerja sama dan digarap PT. Eden Pangan Indonesia (Eden Farm).

“Kita sangat terbuka dari dulu demi membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana. Buktinya,
dari 299 hektare lahan kita, 75% digarap oleh warga. Adapun untuk pengajuan garapan, tentu teknisnya harus sesuai aturan bersama,” tutup Berlin.

Perlu diketahui, kejelasan status lahan seluas 299 hektare, eks HGU PT Tenjojaya sudah resmi menjadi HGB yang dimiliki PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dibuktikan, setelah dua kali digugat secara perdata, hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekitar tahun 2018 dan 2019 memperkuat bahwa lahan tersebut tetap dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan
Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga
RSUD Sekarwangi Perkuat Mutu Layanan Kesehatan Lewat Kolaborasi Antar Rumah Sakit
Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan
Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat
DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana
Ribuan Nasabah Serbu Tahara BPR Sukabumi Cabang Cikembar
KPH Perhutani Sukabumi Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman El Nino Ekstrem

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:19 WIB

Proyek Jalan Baros–Sagaranten Disorot, Bina Marga Jabar Tegaskan Masih Tahap Pengerjaan

Senin, 20 April 2026 - 15:51 WIB

Momentum Hari Kartini, Hergun: Emansipasi Adalah Pilar Kesejahteraan Keluarga

Minggu, 19 April 2026 - 21:48 WIB

Ketua SMSI Sukabumi Raya Kecam Dugaan Intimidasi Kurir oleh Oknum Mengaku Wartawan

Minggu, 19 April 2026 - 13:47 WIB

Dewan Teddy Setiadi Tekankan Disiplin dan Peran Nyata LSM di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 13:53 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi Gelar Jambore Kader IMP, Perkuat Program Bangga Kencana

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777