Bogorindo Ajak Masyarakat Tenjojaya Manfaatkan Lahan Garapan, Syaratnya?

Kamis, 19 Mei 2022 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – PT. Bogorindo Cemerlang mengajak masyarakat Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, turut memanfaatkan lahan garapan.

Di lahan seluas 299 hektare, eks hak guna usaha (HGU) PT Tenjojaya yang kekinian menjadi hak guna bangunan (HGB) tersebut dinilai mampu mendongkrak peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian.

“Pintu sangat terbuka lebar bagi masyarakat. Hanya saja, harus sesuai mekanisme atau aturan yang ada dan diprioritaskan untuk masyarakat Tenjojaya,” ujar General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi didampingi General Affair PT Bogorindo Cemerlang, Moch Iqbal kepada jurnalsukabumi.com , Kamis (19/05/2022).

General Affair Manager PT Bogorindo Cemerlang, Berlin Sumadi (kemeja abu) tengah sosialisasi soal lahan garapan.

Langkah tersebut, kata dia, salah satu upaya untuk menyampaikan informasi ke masyarakat, bahwa Bogorindo tidak pernah memperjualbelikan lahan garapan untuk masyarakat.

“Perlu diperhatikan, kami tidak memperjualbelikan garapan. Adapun ada, itu oknum. Syaratnya pun cukup mudah, hanya membuat perjanjian atau kesepakatan. Utamanya, harus memberdayakan masyarakat sekitar,” tegas Berlin.

Masih kata dia, sisi lainnya perusahaan saat ini tengah menata kembali mengenai garapan. Tujuannya, selain untuk penertiban administrasi juga jangan sampai ada warga atau pihak yang terkesan memonopoli lahan.

Faktanya, PT. Bogorindo Cemerlang sendiri justru membuka kesempatan bagi masyarakat baik untuk garapan atau bisa bekerja sama mendukung progres kesiapan membuka lahan pertanian yang bekerja sama dan digarap PT. Eden Pangan Indonesia (Eden Farm).

“Kita sangat terbuka dari dulu demi membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sana. Buktinya,
dari 299 hektare lahan kita, 75% digarap oleh warga. Adapun untuk pengajuan garapan, tentu teknisnya harus sesuai aturan bersama,” tutup Berlin.

Perlu diketahui, kejelasan status lahan seluas 299 hektare, eks HGU PT Tenjojaya sudah resmi menjadi HGB yang dimiliki PT. Bogorindo Cemerlang di Desa Tenjojaya, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Dibuktikan, setelah dua kali digugat secara perdata, hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sekitar tahun 2018 dan 2019 memperkuat bahwa lahan tersebut tetap dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang properti tersebut.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto
Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas
Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda
Fokus Rancang Regulasi, Hergun Minta Kemendagri Bersama Kemensetneg dan BSKDN Rampungkan RPP Desartada dan Penataan Daerah
Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS
ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
DP3A Sukabumi Dorong Generasi Bebas Diskriminasi Melalui Program Cager

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:31 WIB

Hergun Sampaikan Pesan Sederhana Kunci Rumah Tangga Harmonis di Pernikahan Anton Susanto

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:26 WIB

Pemkab Sukabumi Tegaskan Respons Cepat Aduan Warga, Keterbukaan Informasi Jadi Prioritas

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:58 WIB

Hergun Jadi Saksi Nikah Relawan Manuk Dadali, Anton dan Laelatu Resmi Menikah di Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Disnakertrans Dorong Perlindungan Pekerja SPPG, Ratusan Relawan Diupayakan Masuk BPJS

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:26 WIB

ABPEDNAS Cetak Sejarah, Raih 100 Ribu Anggota Bertepatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru