JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. A. Sopyan BHM menyebut, Sukabumi Utara satu di antara kabupaten usulan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) di Jawa Barat.
Nasibnya saat ini, tinggal menunggu moratorium dari Pemerintah Pusat. Desakan pemekaran ini pun pihaknya terus mengupayakan.
“Tepat pada 2020, usulan tiga nama Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Bogor Barat, DPRD Provinsi Jabar bersama Pemprov Jabar sudah disetujui. Kini, tinggal nunggu moratorium saja,” ujar Abah Sopyan, sapaan akrab politikus ini kepada jurnalsukabumi.com, Senin (16/05/2022).
Salah satu wakil rakyat peraih penghargaan Badan Kehormatan (BK) Award 2021 ini menjelaskan, CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 ada delapan daerah. Yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
“Namun begitu hingga saat ini Pemerintah Pusat masih memoratorium pemekaran daerah. Kami akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan,” jelasnya.
Legislator periode 2019-2024 Fraksi Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi ini juga mengaku, Jabar dengan populasi hampir 50 juta jiwa idealnya memiliki 40 kabupaten/kota.
“Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah,” tandasnya.
Redaktur: Ujang Herlan






