JURNALSUKABUMI.COM – Dua hari pasca lebaran, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) seperti biasa. Hal tersebut, terlihat dari beberapa sudut ruangan kantor termasuk ruang tunggu dan bilik-bilik pelayanan yang masih tampak terlihat lengang.
“Untuk hari pertama pasca lebaran, jumlah warga yang mendaftarkan pembuatan Adminduk seperti KK, E-KTP dan Akta Pencatatan Sipil, jumlahnya berkisar antara 150 hingga 200 orang,”kata Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Yandafduk), Soheh Abdurrahman, kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (10/5/22).
Saat ini lanjut dia, masyarakat sudah memahami situasi geografis di Kabupaten Sukabumi. Prinsip mereka, kalau ada pelayanan yang dekat, kenapa harus datang ke tempat yang jauh.
“Sejauh ini, pelayanan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Sehingga cukup ampuh untuk mencegah terjadinya penumpukan dan antrean. Pelayanan meliputi KK, KTP-el dan Akta Pencatatan Sipil,”jelasnya.
“Saya yakin, jika warga sudah memiliki dokumen kependudukan tidak ada penumpukan. Itu pun selama tidak ada perubahan identitasnya, maka tidak akan merubah data yang tertera dalam dokumen yang bersangkutan,”ujarnya.
Terkait pelaksanaan Pilkades serentak kata dia, jauh-jauh hari pihak dinas telah melakukan perekaman bagi warga masyarakat yang tergolong kelompok pemula. Agar pada saat pelaksanaannya, mereka dapat menyalurkan hak pilihnya.
Redaktur: Usep Mulyana












