DPKP Laporkan Penyebar Berita Bohong ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kamis, 5 Mei 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kebupaten Sukabumi Posko 1 Palabuhanratu, melaporkan seseorang bernama Ridwan ke Satreskrim Polres Sukabumi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong (hoax) lewat telepon, Kamis (5/5/22) dini hari. Pelapor adalah PNS DPKP bernama Aceng Ismail warga Kampung Citepustengah RT 02 RW 12 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Pelaku diketahui menghubungi Posko 1 Palabuhanratu sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana saat itu dia mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah yang tepat berada di depan Kantor Kecamatan Bantargadung. Sekitar pukul 03.00 WIB, Posko 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga kendaraan Damkar ke lokasi tersebut. Namun sampai di tempat, kejadian kebakaran yang diinformasikan pelaku ternyata hoax.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ridwan itu, adalah berita bohong. Sehingga kami memutuskan, untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Kasi Pemadaman dan Investigasi, Lili Suprihatin kepada jurnalsuiabumi.com.

Padahal kata dia, untuk sampai di lokasi tersebut, tim yang dikerahkan ke lapangan membutuhkan perjuangan berat dan kerja ekstra keras. Karena kondisi saat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

“Kalau dalam kondisi normal, waktu tempuh dari Posko 1 Palabuhanratu ke Kecamatan Bantargadung hanya 30 menit. Tapi dini hari tadi, meskipun dikawal kendaraan dari kepolisian, untuk sampai di lokasi membutuhkan waktu 2 jam 30 menit,”jelasnya

Laporan kepolisian tersebut dibuat lanjut dia, untuk membuat efek jera terhadap pelaku. Karena tindakannya itu telah mengganggu ketertiban umum dan keonaran ditengah-tengah masyarakat.

“Kami minta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar berita bohong itu. Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena jika dibiarkan sikap dan tindakan pelaku akan dicontoh oleh yang lain. Satu dua hari ke depan, Polisi akan berkoordinasi dengan PT Telkom untuk melacak nomor pelaku, “tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Perumda AMTJM Tanggapi Aksi Mahasiswa, Tegaskan Pengadaan Water Meter dan IPA Sesuai Prosedur
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Kecelakaan di Leter S Cikidang, Pengendara yang Tak Kenal Medan Diminta Waspada

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Gempa, Tsunami hingga Longsor, BPBD Kenalkan Ancaman Bencana kepada Ratusan Siswa

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Kasus Kades Positif Sabu, Bupati Sukabumi Serukan Perang Melawan Narkoba 

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB