DPKP Laporkan Penyebar Berita Bohong ke Satreskrim Polres Sukabumi

Kamis, 5 Mei 2022 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kebupaten Sukabumi Posko 1 Palabuhanratu, melaporkan seseorang bernama Ridwan ke Satreskrim Polres Sukabumi dengan tuduhan telah menyebarkan berita bohong (hoax) lewat telepon, Kamis (5/5/22) dini hari. Pelapor adalah PNS DPKP bernama Aceng Ismail warga Kampung Citepustengah RT 02 RW 12 Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.

Pelaku diketahui menghubungi Posko 1 Palabuhanratu sekitar pukul 02.30 WIB. Dimana saat itu dia mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran sebuah rumah yang tepat berada di depan Kantor Kecamatan Bantargadung. Sekitar pukul 03.00 WIB, Posko 1 Palabuhanratu, mengerahkan tiga kendaraan Damkar ke lokasi tersebut. Namun sampai di tempat, kejadian kebakaran yang diinformasikan pelaku ternyata hoax.

“Ternyata informasi yang disampaikan oleh seseorang yang mengatasnamakan Ridwan itu, adalah berita bohong. Sehingga kami memutuskan, untuk melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Sukabumi untuk ditindaklanjuti secara hukum,” Kata Kasi Pemadaman dan Investigasi, Lili Suprihatin kepada jurnalsuiabumi.com.

Padahal kata dia, untuk sampai di lokasi tersebut, tim yang dikerahkan ke lapangan membutuhkan perjuangan berat dan kerja ekstra keras. Karena kondisi saat itu mengalami kemacetan yang cukup parah.

“Kalau dalam kondisi normal, waktu tempuh dari Posko 1 Palabuhanratu ke Kecamatan Bantargadung hanya 30 menit. Tapi dini hari tadi, meskipun dikawal kendaraan dari kepolisian, untuk sampai di lokasi membutuhkan waktu 2 jam 30 menit,”jelasnya

Laporan kepolisian tersebut dibuat lanjut dia, untuk membuat efek jera terhadap pelaku. Karena tindakannya itu telah mengganggu ketertiban umum dan keonaran ditengah-tengah masyarakat.

“Kami minta kepada aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyebar berita bohong itu. Agar ke depan tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena jika dibiarkan sikap dan tindakan pelaku akan dicontoh oleh yang lain. Satu dua hari ke depan, Polisi akan berkoordinasi dengan PT Telkom untuk melacak nomor pelaku, “tegasnya.

Redaktur: Usep Mulyana 

Berita Terkait

Lahan Sawit di Parakansalak Terbakar, Petugas Gabungan Evakuasi Cepat 
Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Dikeluhkan Warga
Satu Keluarga Terjun ke Jurang di Ciemas, Ayah Meninggal Dunia
Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara
Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat
Perahu Nelayan Hampir Tenggelam di Perairan Palabuhanratu, Ikan Pepetek Berhamburan
BBM Solar Langka, HNSI Sukabumi Siap Geruduk Kantor Pertamina
Dua Kendaraan Terlibat Tabrakan hingga Ringsek di Parungkuda, Pengendara Alami Luka Berat

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:34 WIB

Lahan Sawit di Parakansalak Terbakar, Petugas Gabungan Evakuasi Cepat 

Sabtu, 26 September 2026 - 15:35 WIB

Diduga Belum Kantongi Izin, Aktivitas Pengerukan Tanah Merah di Nagrak Dikeluhkan Warga

Jumat, 25 September 2026 - 15:08 WIB

Satu Keluarga Terjun ke Jurang di Ciemas, Ayah Meninggal Dunia

Jumat, 25 September 2026 - 15:02 WIB

Bawa Muatan 9 Ton, Truk Terguling di Tanjakan Baed Warungkiara

Kamis, 24 September 2026 - 17:03 WIB

Pasokan Solar Nelayan Palabuhanratu Disanggupi 240 KL, HNSI Minta Fleksibel saat Darurat

Berita Terbaru

302 Found

302

Found

The document has been temporarily moved.