JURNALSUKABUMI.COM – Kemacetan panjang sempat terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis, (05/05/2022).
Kemacetan tersebut disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas antar dua mobil yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden itu terjadi tepatnya di depan sebuah ruko di Kampung Pasekon, Desa Sukamaju, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Ipda Jajat Munajat, Kanit Lantas Polres Sukabumi Kota membenarkan terjadinya kecelakaan tersebut, menurutnya laka lantas tersebut terjadi diduga karena kelalaian pengendara mobil Colt Mitsubishi yang kurang memperhatikan keselamatan dirinya dan pengendara lain.
“Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas datang melaju kendaraan Mitsubishi Colt yang dikemudikan oleh Deden Nurdiansyah yang melaju dari arah Sukabumi menuju arah Sukalarang. Diduga lalai sehingga dia mengambil jalan terlalu ke kanan pada saat berusaha mendahului kendaraan yang ada di depannya,” ujar Jajat.
Lanjutnya, sesampainya di TKP datang mobil minibus Honda Brio berisi tiga orang, termasuk pengemudi. “Karena jarak yang terlalu dekat kecelakaan lalu lintas pun tidak dapat dihindari dan terjadi tabrakan antara kedua unit kendaraan tersebut,” sambungnya.
Jajat menuturkan akibat dari peristiwa tersebut dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan, di antaranya mobil colt yang melintang terguling di setengah ruas jalur tersebut, sehingga menutupi laju kendaraan dari arah Barat Sukabumi.
Sementara, pengemudi kendaraan minibus Honda Brio mengalami luka di bagian kepala, kemudian dibawa ke klinik Gema yang tidak jauh dari TKP kecelakaan, sebelum dibawa ke RS Hermina Sukaraja, Sukabumi. Sedangkan kedua penumpang lainnya dalam keadaan sehat, tidak terdapat luka.
Reporter: Fira Alfi Syahrin | Redaktur: Ujang Herlan












