Apes! Maling Spesialis Rumah Kosong Terciduk di Cimahpar, Terancam Penjara 7 Tahun

Rabu, 4 Mei 2022 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Seorang pria berinisial U (51) nyaris dihakimi massa usai mencuri di sebuah rumah kosong di Cimahpar, Desa Pasir Halang, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022. Akibat perbuatannya Ia terancam dipenjara selama tujuh tahun.

Kapolsek Sukaraja, AKBP Supardi, mengatakan, peristiwa bermula dari adanya aduan warga terkait tindak pidana pencurian rumah kosong sekitar pukul 13.00 WIB.

Terduga pelaku berhasil masuk ke dalam rumah kosong yang sedang ditinggal mudik, dan menggasak beberapa barang berharga. Diantaranya satu unit laptop, serta tas berisi uang tunai.

“Jadi pemilik rumah memantau kondisi rumahnya melalui kamera pengawas yang terhubung ke telepon seluler miliknya. Terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa laptop dan uang tunai sebesar 2,4 juta Rupiah,” bebernya.

Masih menurut Supardi, saat ini terduga pelaku bersiap mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kemudian, atas perbuatannya tersebut, terduga pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP.

“Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/36/V/2022, terduga pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput
17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Liburan Berubah Duka, Dua Pelajar Meninggal Terseret Ombak di Pantai Kapitol Sukabumi 
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:53 WIB

Dulu Lahan ini Sawah Subur dengan Aliran Air Melimpah, Kini Tinggal Padang Rumput

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:30 WIB

Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Sukabumi, BPBD Pastikan Belum Ada Laporan Kerusakan

Berita Terbaru