Bupati Bersama DPRD Kab Sukabumi Tandatangani Tiga Raperda Baru

Kamis, 31 Maret 2022 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Dalam Rangka Penyampaian Pendapat Akhir Atas Tiga Raperda, di Ruang Rapat Utama DPRD Jalan Jajaway Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (31/3/2022).

Ketiga Raperda tersebut yakni Pemajuan Kebudayaan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang Dan Energi Serta Penyampaian LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021.

“Budaya masyarakat Kabupaten Sukabumi merupakan sistem nilai dan adat-istiadat yang dianut masyarakat kabupaten sukabumi yang di dalamnya terdapat pengetahuan, keyakinan, nilai-nilai, sikap, dan tata-cara masyarakat, ujar Marwan Hamami.

Kemudian, kata Bupati, Raperda pengelolaan keuangan daerah telah melalui serangkaian proses. Mulai dari perencanaan, penyusunan, sampai dengan pembahasan lanjutan.

“Keputusan yang ditetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan dibuat oleh pemerintah daerah. Kebijakan yang dibuat tentu dapat memberikan manfaat dan kami berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang bermuara pada meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat,” terangnya

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa pada prinsipnya Raperda tentang Perumda Aneka Tambang Dan Energi adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Ayat (2) Dan Pasal 402 Ayat (2) Uu 23/2014 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Peraturan Pemerintah 54/2017 Tentang BUMD.

“Dengan ditindaklanjutinya regulasi tersebut dalam bentuk perda kabupaten sukabumi nomor 5 tahun 2016 tentang perumda aneka tambang dan energi, maka diyakini bahwa kinerja perumda bersangkutan dapat memberikan kontribusi dalam perekomian daerah dan meningkatakan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara menambahkan, dalam rapat paripurna itu ada tiga Raperda yang disetujui dan ditandatangani bersama antar pimpinan DPRD dengan pemerintah daerah.

“Jadi tiga raperda tadi sudah disepakati perjalanannya juga cukup panjang sudah sesuai denga aturan yang ditetapkan, jadi tadi pun sudah ada penyampaian dari tiap-tiap komisi yang notabene membahas tiga raperda tersebut, sekarang masuk mekanisme selanjutnya melalui Jabar seperti biasa baru nantinya akan ditetapkan secara lengkap,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban
Arus Balik Libur, Jalur Sukabumi–Bogor Macet Parah
Fakta! Laut Sukabumi Lebih Dekat ke Pulau Christmas Australia Ketimbang Banyuwangi 

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:12 WIB

Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terbaru