JURNALSUKABUMI.COM – Residivis pelaku begal motor berinisial SN (29) diringkus Polsek Sagaranten, Polres Sukabumi. Pelaku tersebut sebelumnya telah melakukan perampasan motor dengan kekerasan terhadap korban berinisial SG.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, melalui Kapolsek Sagaranten Iptu Aap mengatakan, pelaku dicurigai warga lantaran pakaian yang ia kenakan berlumuran darah.
“Kami mendapat laporan warga terkait adanya seorang pria, baju yang ia kenakan berlumuran darah namun tidak terluka,” ujar Aap kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Setelah mendapat laporan polisi bergegas melakukan penyelidikan. Usut punya usut, pria tersebut adalah SN seorang pelaku begal.
“Pelaku segera dapat kami tangkap dengan keadaan pakaiannya berlumuran darah tapi tidak terluka,” kata Aap.
Dari hasil pemeriksaan, SN melakukan aksi begal di ruas jalan antara Desa Cipanji dan Cimenteng. SN memberhentikan korban yang sedang menggunakan sepeda motor dan minta diantar ke Desa Cikarang.
Namun ketika di Jalan Raya Simpang Tiga Tagog Lalay tepatnya di Kampung Tagog Lalay RT 001/001, Desa Sinarbentang Kecamatan Sagaranten, tiba-tiba SN mengeluarkan senjata tajam berupa golok dan mengalungkan golok tersebut ke leher korban. Korban pun terjatuh dengan sepeda motornya.
“Pada saat terjatuh pelaku membacok korban mengenai badan korban dan mengakibatkan korban jatuh tersungkur,” ungkapnya.
Setelah menganiaya korban kemudian pelaku kabur sambil membawa kendaraan sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.
Masih kata Aap, kemudian warga yang melihat pelaku sedang nongkrong di sebuah warung.
“Saat ini korban dirujuk ke RSUD Syamsudin Kota Sukabumi karena menderita luka cukup parah,” tutur Aap.
Aap juga mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa oleh anak buahnya untuk pengembangan selanjutnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












