Amankan Perairan Sukabumi, Polairud Polres Sukabumi Gencar Patroli Laut

Senin, 28 Maret 2022 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kapal patroli Satuan Perairan dan udara (Sat Polairud) Polres Sukabumi dengan nomor lambung kapal VIII-2322 kembali melaksanakan patroli di seputar perairan Cisaar sampai perairan Ciwaru di wilayah Jampang, Kabupaten Sukabumi.

Plt Kasat Polairud Ipda Suyatno mengatakan, kapal yang di nahkodai Bripka Ruswanto itu lepas jangkar dari Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuharatu (PPNP) sekira pukul 08.30 WIB untuk memantau aktivitas nelayan di wilayah hukumnya.

“Kami melaksanakan patroli dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum di laut,” ujar Suyatno kepada jurnalsukabumi.com, Senin (28/03/22).

Dalam proses pemantauan itu, petugas patroli sempat memeriksa sebuah kapal yang bernama KM AOFA 02 dengan nahkoda Angga, yang sedang mencari ikan dengan alat tangkap ikan jenis pancing ulur seputar perairan Cisaar.

“Disela patroli laut, kami periksa kapal tersebut terutama alat keselamatan kapal seperti life jacket dan ring bouy serta dokumen kapal”, terangnya.

Suyatno menerangkan keberangkatan kapalnya itu tidak terhambat cuaca ataupun gelombang tinggi. Sebab, saat ini kondisi langit Sukabumi cukup cerah.

“Tadi dilaporkan cuaca dalam kondisi cerah dan gelombang sedang, sehingga dalam perjalanan kapal patroli tidak menemui hambatan yang berarti,” tuturnya.

Ia menegaskan, kegiatan patroli laut merupakan arahan dari Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah untuk melaksanakan Harkamtibmas diperairan dan pantai Sukabumi, guna mencegah berbagai kejahatan seperti penggunaan alat dan bahan berbahaya untuk menangkap ikan. Selain itu juga untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang berbahaya atau narkoba melalui laut Palabuharatu dan sekitarnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas
Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol
Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda
Jeruji Sel Dijebol, Tahanan Polsek Lengkong Kabur dan Lukai Polisi Saat Dikejar
Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:50 WIB

Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:41 WIB

Dua Perusahaan Tambang di Sukabumi Didesak Bertanggung Jawab, Hak Ratusan Pekerja Belum Tuntas

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:27 WIB

Kejari Sukabumi Musnahkan Barang Bukti, Kasus Obat Terlarang Paling Menonjol

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:52 WIB

Gagal Kabur, Ayah Diduga Cabuli Anak Kandung Dibekuk Polisi di Parungkuda

Berita Terbaru