JURNALSUKABUMI.COM- Dua disabilitas asal Desa/Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendapatkan bantuan kursi roda, Jumat (25/03/2022).
Bantuan ini diberikan langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Parungkuda, Ina Siti Nurjanah
dan didampingi oleh Kepala Desa Parungkuda, Didih Jaenudin.
Kursi roda ini juga langsung diserahkan kepada penyandang disabilitas yang berinisial IF (18) dan AP (9) secara door to door.
“Haturnuhun Dinsos, khusunya buat Ibu Ina TKSK dan Pak Kades. Selain kursi roda juga kami diberi bantuan sembako,” ujar keluarga disabilitas, Ernawati (44).
Sementara itu, Tim TKSK Kecamatan Parungkuda, Ina Siti Nurjanah yang di dampingi Kepala Desa Parungkuda, Didih Jaenudin mengatakan, bahwa bantuan kursi roda dan paket sembako ini atas pengajuan tahun 2021 kepada Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Tepat tahun 2022 ini, kata Ina, bantuan tersebut terealisasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesi (Kemensos RI) melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibiniong, Bogor.
“Alhamdulillah bantuan tahun 2021 sudah terealisasi untuk dua orang anak disabilitas dengan mendapatkan kursi roda dan paket sembako. Semoga bermanfaat bagi penerima bantuan,”katannya.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












