Konfercab HMI Cabang Sukabumi XIV Terhenti di Pleno IV, Alasannya?

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tiga Bakal Calon (Balon) mendaftarkan diri dalam Konferensi Cabang (Konfercab) XIV Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi yang digelar di Palabuhanratu, pada 17 Maret 2022 kemarin.

Ketiga Balon tersebut di antaranya, Alfan Nurfianda Sabri dari Komisariat STAI Syamsul Ulum, Fahri Reza dari komisariat STISIP Widiyapuri Mandiri dan Muhammad Mulki dari Komisariat Institut Madani Nusantara.

Menanggapi hal itu, utusan Komisariat HMI Universitas Nusa Putra, Dede Mulyasandi mengatakan, penundaan Konfercab ke-14 ini karena ada salah satu Balon yang tidak memenuhi persyaratan pencalonan.

“Untuk sementara tertahan di Pleno IV. Karena, satu di antara tiga Balon ini sudah menjadi alumni di perguruan tinggi dan bukan mahasiswa aktif,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (22/03/2022).

Lanjut dia, Balon yang tidak memenuhi persyaratan itu yakni sodara Muhammad Mulki, dirinya mengaku sudah terdaftar di Pascasarjana akan tetapi tidak terdaftar di Forlap Dikti dan sudah menjadi alumni semenjak 2019.

Merujuk dalam Anggran Rumah Tangga (AD/ART) HMI Pasal 5 poin 2 yang berbunyi “Masa keanggotaan Anggota Biasa adalah sejak dinyatakan lulus LK I (Basic Training) hingga 2 (dua) tahun setelah berakhirnya masa studi S0 dan S1, dan hingga 1 tahun untuk S2 dan S3”.

Kemudian, di Poin 3 Anggota Biasa yang habis masa keanggotaannya saat menjadi pengurus diperpanjang masa keanggotaannya sampai selesai masa kepengurusannya dinyatakan demisioner) dan setelah itu dinyatakan habis masa keanggotaannya dan tidak dapat menjadi pengurus lagi.

Selanjutnya, masih kata Dede, poin 4, Anggota Biasa yang melanjutkan studi ke strata perguruan tinggi yang lebih tinggi atau sama lebih dari dua tahun sejak lulus dari studi sebelumnya dan tidak sedang diperpanjang masa keanggotaan. Karena menjadi pengurus sebagaimana dimaksud ayat 3, maka masa keanggotaan tidak diperpanjang lagi atau berakhir.

“Dengan kata lain sodara Muhammad Mulki sudah menjadi Alumni HMI dan bukan lagi anggota HMI serta gugur sebagai Calon Ketua Umum HMI Cabang Sukabumi,” tegas Dede.

Jadi, hanya mahasiswa dan alumni yang terdata di PDDikti sesuai edaran Kemenristekdikti nomor 5478/A.P1/SE/2017 yang diakui oleh Kemendikbudristek Dikti, di luar itu adalah mahasiswa atau alumni yang ilegal, dan kemungkinan besar jika sudah lulus, ijazahnya palsu.

“Hal ini mengacu pada Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 61 Tahun 2016 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), maka secara keseluruhan setiap perguruan tinggi yang ada di Indonesia wajib melakukan pelaporan data pelaksanaan pendidikan tinggi,” tandasnya.

Konfercab ke-14 berjalan dengan lancar dan menjadi ajang silaturahmi antar kader. Akan tetapi, tertahan di Pleno IV. Ajang ini melahirkan nahkoda yang tertib aturan dan patuh kepada konsitusi dan tidak memikin kegaduhan publik atas dasar pemalsuan data.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan jurnalsukabumi.com tengah mengupayakan konfirmasi namun belum ada jawaban.

Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama
Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH
DPPKB Kabupaten Sukabumi Kejar 6.810 Akseptor, KB Pasca Persalinan Jadi Andalan Pengendalian Penduduk
BPR Sukabumi Terus Berinovasi, SIMPEN Jadi Jembatan Layanan Perbankan yang Lebih Mudah
Ribuan Massa Aliansi Masyarakat Peduli MBG Bakal “Putihkan” Sukabumi dengan Aksi Damai dan Istighosah

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:43 WIB

Saka Pramuka Anti Narkoba Resmi Dilantik, Kwarcab Sukabumi Perkuat Gerakan Generasi Bersinar

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:58 WIB

Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:55 WIB

Disnakertrans Sukabumi Pastikan Layanan Kartu Kuning Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Berita Terbaru