JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, sosialisasikan alat timbangan atau pengukur tonase portable. Kegiatan tersebut dipusatkan di ruas jalan Panggleseran-Jampangtengah. Tepatnya, di Wilayah Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar. Kamis (17/3/22).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan, sosialisasi ini dilakukan berkaitan dengan surat edaran Mentri Perhubungan (Menhub) tentang pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan umum, barang yang diduga over dimension over loading (Odol).
“Dasarnya, yakni surat edaran Menhub nomor 116, Tahun 2021. Hari ini adalah sosialisasi dan kemudian teknisnya mengukur berapa berat kendaraan dan muatan yang dibawa, sehingga akan berdampak nanti kalau melebihi tonase,” kata Dedi kepada jurnalsukabumi.com.
Menhub sudah sudah mendeklair bahwa setiap Tahun Rp 142 Triliun itu merugi akibat Odol karena kerusakan jalan. Sehingga ke depan, ujar Dedi, semakin menjadi momok bagi semua sektor bahwa tonase kendaraan sesuai dengan kelas jalan.
Dedi menjelaskan, alat yang dipergunakan sekarang adalah timbangan fortable atau dinamis yang bisa dibawa atau dipindah-pindah. Untuk cara kerjanya, kendaraan lewat dan menginjak alat kemudian secara otomatis akan diketahui berapa berat kendaraan dan muatan yang dibawanya,” bebernya.
Dari hasil percobaan atau sosialisasi hari ini kata Dedi, kendaraan yang melintas di alat tersebut semuanya over kapasitas. Namun, pihaknya tidak melakukan penindakan melainkan hanya himbauan atau peringatan.
“Hari ini hanya sosialisasi terlebih dahulu dan kegiatan ini akan rutin dilakukan pertiga bulan sekali dan apabila nanti masih ada kendaraan yang over kapasitas maka kami akan tindak tegas,” tandasnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Usep Mulyana












