DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakati Perubahan Propemperda Tahun 2022

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan atas perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, berharap dengan adanya perubahan Propemperda ini bisa lebih efektif diimplementasikan untuk kepentingan-kepentingan peraturan di Kabupaten Sukabumi.

“Memang ada yang harus kita lakukan perubahan ini setelah diundangkannya UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Budi Azhar dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Selasa (1/3/2022).

Pembahasan perubahan Propemperda, kata Budi Azhar, usai dibahas dengan mekanisme yang ada antara Pemerintah Daerah dengan Bapemperda. Hingga pihaknya melakukan rapat paripurna dan memastikan kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Bapemperda.

“Sebetulnya tidak banyak interupsi, hanya satu fraksi yang memang bukan anggota bapemperda, dari fraksi tersebut anggota Bapemperdanya hari ini tidak hadir, tapi kalaupun ada perbedaan pendapat itu kan hal yang biasa. Tapi dari delapan Fraksi, 7 Fraksi menyetujui terhadap perubahan Propemperda itu sendiri,” tutur Budi.

Rapat paripurna dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati Sukabumi Marwan Hamami. Hadir pula Kapolres Sukabumi, Dandim 0622  Sukabumi, Dan Yon 310 Cikembar, Dan Yon Armed 13 Cikembar, Danpos AL-Palabuhanratu, Kejari Kabupaten Sukabumi, dan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kemudian Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sukabumi, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, para Assisten Daerah dan para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor, Direktur RSUD dan Perusahan Umum Daerah se-Kabupaten Sukabumi, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para Jurnalis.

Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB