JURNALSUKABUMI.COM – Pergantian Antar Waktu (PAW) di lingkungan DPRD Kabupaten Sukabumi kembali terjadi. Kini, bangku perwakilan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) diduduki Dahyat Raharja mengantikan Asep Suherman yang meninggal dunia pada 21 Desember 2021 lalu.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengatakan, pergantian antar waktu itu sesuai dengan yang ditentukan, sekaligus turunnya surat dari Provinsi Jawa Barat agar melaksanakan sumpah jabatan dan pelantikan resmi.
“Hari ini sudah di laksanakan rapat paripurna dalam rangka pergantian antar waktu anggota DPRD dari Fraksi PAN yaitu mengantikan almarhum Asep diganti oleh Dahyat,” kata Yudha kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (25/2/2022).
Pada pelantikan itu pun, lanjut Yudha, disaksikan langsung Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukabumi.
“Jadi alhamdulillah terlaksana dengan baik, dengan hikmat dan juga, insyaallah skrang ada pergantinya almarhum semoga bisa bekerja bersama-sama memperjuangan aspirasi masyarakat di gedung DPRD Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi, Iyos Somantri mengucapkan selamat atas terlaksananya pelantikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi masa bakti 2019-2024.
“Saya atas nama pimpinan atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada Dahyat yang telah dilantik menjadi anggota DPRD dengan harapan beliau segera terakselerasi, berkolaborasi, bersinergi dengan anggota lain untuk smaa sama membangun Sukabumi melalui sektor DPRD,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












