DPRD Lina Ruslinawati Sosialisasi Raperda RTRW Tahun 2022-2024 Provinsi Jawa Barat

Jumat, 4 Februari 2022 - 23:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati melakukan sosialisasi Rencana Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2022-2024 Provinsi Jawa Barat di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jumat (04/02/22).

Lina mengatakan, Raperda RTRW ini sedang digodok di DPRD Provinsi Jawa Barat. Sehingga ini harus diketahui masyarakat mengenai perencanaan pembangunan didalam penataan ruang yang akan menjadi acuan untuk RTRW Kabupaten Sukabumi di Jawa Barat.

“Kami DPRD Jawa Barat sedang menggodok Raperda RTRW, sehingga sangat penting masukan dan saran dari masyarakat, bahkan hal ini harus diketahui oleh masyarakat. Karena kaitan penataan wilayah Kota/Kabupaten itu sendiri,” ungkap Lina.

Untuk Raperda perubahan RTRW sekarang ini ada kebijakan strategis nasional, salah satunya adanya Undang-Undang Cipta Kerja serta Undang-Undang Pesisir Pantai, yang harus digabungkan dalam perda RTRW yang sebelumnya tidak ada.

“Dalam membedah Raperda RTRW ini harus sejalan dengan kebijakan nasional yang sedang dicanangkan, sehingga jangan sampai tumpang tindih,” jelas Lina.

Lina berharap, dengan disosialisasikannya Raperda RTRW kepada masyarakat, nantinya dapat mengerti dan mengetahui penataan ruang di Jawa Barat yang mencakup daerah pemukiman, pertanian dan kehutanan.

“Nantinya masyarakat akan mengetahui lokasi penataan sesuai RT RW seperti perkotaan, pertanian dan perkebunan. Bahkan zona merah yang memang tidak boleh dibangun, ” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

 

Berita Terkait

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi
Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak
Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan
Peringati May Day, M. Reza Taojiri Ajak Buruh dan Pengusaha Perkuat Sinergi
DPRD Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Bupati Sukabumi Tekankan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
DPRD Minta Pemerataan Infrastruktur di Kota Sukabumi pada RKPD 2027

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:26 WIB

Mangkir dari Panggilan DPRD, 11 Perusahaan Tower Dinilai Lecehkan Pemkab Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Muhasabah Aparatur DPRD Sukabumi, Sekwan Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Kerja

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:03 WIB

Ketua DPRD Kota Sukabumi Tegaskan Perda Larangan Miras Tetap Berlaku, Wacana Revisi Ditolak

Senin, 4 Mei 2026 - 12:10 WIB

Dewan Bayu Turun ke Akar Tradisi, Dorong Patanjala Jadi Instrumen Kebijakan Lingkungan

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB