20 Kali Cabuli Santriwati, Pengakuan Oknum Pengurus Ponpes Cabul di Purabaya Sukabumi

Rabu, 16 Februari 2022 - 12:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Sukabumi berhasil membekuk WA (39), seorang pria oknum pengurus ponpes cabul asal Kecamatan Purabaya. Hasil pemeriksaan polisi, WA mengaku sudah 20 kali mencabuli santriwatinya.

Dari hasil penyelidikan polisi diketahui terdapat tiga orang santriwati yang menjadi korban aksi bejat WA. Ketiga korban masing-masing berusia 15, 16, dan 17 tahun.

“Terduga pelaku mengaku telah melakukan pencabulan sebanyak 20 kali,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah dalam konferensi pers yang digelar di Polres Sukabumi, Rabu (16/2/2022).

Pelaku mengelabui para korban dengan berpura-pura membantu permasalahan keluarga. WA mengaku bisa menyembuhkan orang tua para korban yang sedang sakit.

Aksi bejat WA terbongkar setelah para korban bercerita kepada keluarga. Tak lama setelah menerima laporan dari warga, polisi membekuk WA tanpa perlawanan.

Dalam konferensi pers, polisi juga menunjukan sejumlah barang bukti terkait kasus WA. Hadir dalam pula dalam kesempatan tersebut, Kasat reskrim AKP I Putu Asti Hermawan Santosa, dan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Bayu Sunarti Agustina.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi
Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras
Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas
Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini
Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli
BGN Hentikan Operasional 58 SPPG di Sukabumi, Ini Penyebabnya!
Hergun Percepat Program Strategis Pertanahan di Sukabumi, Apa Saja?
Kejati Jabar Tahan Sekretaris DPRD Indramayu Terkait Korupsi Tunjangan Senilai Rp18,7 Miliar

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:48 WIB

PWI Sukabumi Apresiasi Prestasi Kang Sule, Resmi Sandang Gelar Magister Ilmu Administrasi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:49 WIB

Empat Warung Remang-remang di Palabuhanratu Disegel, Operasi Gabungan Sita 60 Botol Miras

Rabu, 4 November 2026 - 11:54 WIB

Colt Mini Hangus Terbakar di Parungkuda, Temuan Jeriken Jadi Perhatian Petugas

Rabu, 4 November 2026 - 11:19 WIB

Nah Lho! Satpol PP Sidak Pedagang Oleh-oleh di Pamuruyan dan Temukan Pelanggaran Ini

Senin, 2 November 2026 - 14:47 WIB

Dua Guru Sukabumi Raih Prestasi di Korea Selatan, Lahirkan Inovasi Smart Hanjeli

Berita Terbaru