JURNALSUKABUMI.COM – Aparat gabungan Polsek Warungkiara dan Satpol PP Kecamatan Warungkiara mendatangi lokasi proyek galian tanah yang berada di Bojongkopo, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Senin (14/2/2022). Aktivitas dan angkutan proyek diduga jadi biang kerok kemacetan dan kecelakaan.
Kapolsek Warungkiara, AKP Nandang, mengatakan kedatangannya bertujuan untuk koordinasi dengan pengelola galian tanah. Pihaknya mengingatkan agar pengelola galian melakukan penataan pekerjaan.
“Harus dilakukan penataan, diantaranya jangan semua dum truk parkir di area ini. Maksimalsatu atau dua dum truk yang terparkir di area ini. Kemudian memperhatikan juga jika banyak tanah di jalan harus dikeruk atau dibersihkan, jika itu tidak dilakukan bisa menjadi biang kecelakaan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta agar pengelola memasang rambu-rambu peringatan. Polsek Warungkiara akan melakukan penindakan jika himbauannya tidak digubris.
“Disini juga ada rambu-rambu, namun kurang. Dan kami sudah melakukan koordinasi agar rambu-rambu dipasang kembali. Tetap upaya koordinasi terlebih dahulu, memanggil dari perusahaan tersebut. Agar tetap segala sesuatu yang kita upayakan ini bisa dilaksanakan,” tuturnya.
Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor












