JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, menyebut bahwa nilai investasi tahun 2021 melewati target yang telah ditetapkan pemerintah. Penjelasan tersebut disampaikan Koordinator Penanaman Modal, Dudi Sukarta, Sabtu (12/2/22).
“Pada tahun 2021 Kabupaten Sukabumi, diberikan target capaian investasi sebesar Rp1,05 triliun. Untuk meraih target realisasi investasi itu tidaklah mudah. Penyebabnya karena pandemi Covid-19. Pada tahun 2021 tersebut, pemerintah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, sehingga ruang gerak menjadi terbatas,” kata Dudi.
Guna mengingatkan kewajiban pelaku usaha dalam melaporkan kegiatan penanaman modalnya kata dia, diperlukan cara yang lain, yaitu melalui sambungan telepon atau WA grup. Apabila memungkinkan barulah tim akan berkunjung ke perusahaan tersebut.
Bahkan tidak sedikit juga perusahaan yang datang langsung ke DPMPTSP untuk mendapatkan bimbingan dalam membuat laporan kegiatan penanaman modalnya.
Capaian realisasi investasi Kabupaten Sukabumi selama Tahun 2021 jelasnya adalah sebesar kurang lebih Rp2,15 triliun. Capaian realisasi investasi Kabupaten Sukabumi melebihi dari target yang telah ditetapkan atau melebihi sebesar 104,76%. Nilai realisasi sebesar Rp2,15 triliun tersebut berasal dari 535 proyek dan menyerap Tenaga Kerja sebanyak 8.571 pekerja asal Indonesia dan tenaga kerja asing sebanyak 14 orang.
Adapun capaian realisasi investasi sebesar Rp2,15 triliun berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar kurang lebih 97,67%. Sedangkan Penanaman Modal Asing Kurang lebih sebesar Rp50 miliar atau sebesar 2,33%.
Apabila dibandingkan dengan dengan periode tahun 2020, capaian realisasi investasi di Kabupaten Sukabumi hanya mencapai Rp1,7 triliun. Maka jika dihitung-hitung, pada 2021 ini, Kabupaten Sukabumi mengalami kenaikan investasi kurang lebih sebesar 23,89% atau sebesar kurang lebih Rp450 miliar.
Dominasi Persentase capaian Realisasi Investasi di Kabupaten Sukabumi berasal dari investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yaitu dari sektor sekunder yang berasal dari Industri makanan dan mnuman sebasar kurang lebih Rp1,43 triliun atau 72,72%,
“Demikian juga yang berasal dari Penanaman Modal Asing yaitu berasal dari sektor sekunder yang berasal industri makanan minuman sebesar Rp0,05 triliun atau 78,98% dari realisasi PMA secara keseluruhan pada tahun 2021,” jelasnya.
Redaktur: Usep Mulyana












