JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah V Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi, tetap setia melayani proses perekaman, meskipun di hari libur. Kantor tetap buka pelayanan setiap Sabtu dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 WIB. Dengan catatan membawa persyaratan berupa Kartu Keluarga.
Hal itu disampaikan oleh salah seorang operator perekaman E-KTP, UPTD Jampangtengah, Firman, Sabtu (12/2/22).
“Kantor tetap buka sampai pukul 13.00 WIB. Siapa pun yang akan melakukan perekaman, akan kami dengan senang hati. Karena setiap warga yang belum punya E-KTP, harus melalui tahap pereman dulu,” kata Firman.
UPTD Wilayah V, melayani warga dari empat Kecamatan yakni Jampangtengah, Nyalindung, Lengkong dan Purabaya.
Tidak hanya itu, setiap hari kerja kata dia, ada petugas piket yang bermalam di kantor secara bergiliran. Untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu ada warga membutuhkan pelayanan yang bersifat darurat.
“Petugas piket jaga, akan melayani kepentingan warga terkait Adminduk secara optimal dengan memperhatikan kedaruratan dan kemanusiaan. Warga yang digotong pakai tandu pun, pernah kami layani,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana






